Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik DKI Jakarta Nonaktifkan Pegawai SMPN 138 Cakung Berinisial DI untuk Pemeriksaan Intensif

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 19:05 WIB | Oleh:
Disdik DKI Jakarta Nonaktifkan Pegawai SMPN 138 Cakung Berinisial DI untuk Pemeriksaan Intensif Doc: ANTARA
Ket. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang melibatkan seorang pegawai administrasi di SMPN 138 Cakung, Jakarta Timur. Laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan langsung ditangani oleh pihak sekolah bersama jajaran terkait.

JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang melibatkan seorang pegawai administrasi di SMPN 138 Cakung, Jakarta Timur. Laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan langsung ditangani oleh pihak sekolah bersama jajaran terkait.

Pegawai yang bersangkutan diketahui berinisial DI dan merupakan staf tata usaha dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Saat ini, DI telah dibebastugaskan sementara guna mendukung proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di tingkat dinas.

Langkah pembebastugasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dalam penanganan kasus. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihak sekolah telah melakukan pembinaan awal. Pihak sekolah juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat untuk klarifikasi awal.

"Selanjutnya, proses klarifikasi dan pendalaman terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara objektif, profesional, dan proporsional," ujar Nahdiana.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tim tersebut melibatkan unsur atasan langsung, Badan Kepegawaian Daerah atau Suku Badan Kepegawaian Wilayah Kota, serta Inspektorat atau Inspektorat Pembantu Wilayah Kota.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan melibatkan berbagai unsur, diharapkan hasil pemeriksaan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan.

Nahdiana menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran norma dan etika di lingkungan pendidikan akan ditangani secara serius. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga lingkungan sekolah yang aman, profesional, dan berintegritas bagi seluruh warga sekolah," tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Interaksi dengan masyarakat pun diharapkan tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga perilaku dan integritas di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses penanganan akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.