Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual

📅 Senin, 01 Jun 2026, 11:52 WIB | Oleh:
Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Dengan sanksi tersebut, pelaku tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI.

SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api dengan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) pelanggan KAI.

Pemberian sanksi blacklist tersebut merupakan bagian dari kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan. Dengan sanksi tersebut, pelaku tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius oleh KAI. Petugas di lapangan akan segera memberikan pendampingan kepada korban, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana. KAI juga memastikan proses penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kenyamanan korban.

Pada periode tahun 2024 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan langkah tegas dengan melakukan sanksi pemblokiran atau blacklist kepada 9 pelaku pelecehan sebagai efek jera sekaligus melindungi pelanggan dari potensi kejadian serupa di kemudian hari. KAI berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menyampaikan bahwa selain aspek pengawasan, KAI juga secara aktif melaksanakan program edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan pelecehan seksual. Program tersebut dilakukan melalui berbagai media informasi di stasiun, dalam kereta api, media sosial perusahaan, hingga kegiatan kolaboratif bersama komunitas, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.

KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan perkeretaapian. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan CCTV di stasiun dan sarana kereta api, patroli petugas keamanan, peningkatan pengawasan selama perjalanan, hingga penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh pelanggan.

"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan saling menghormati. Pelanggan diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun tindak kriminal lainnya," ujar Mahendro.

Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada kondektur selama perjalanan, petugas keamanan, petugas pelayanan pelanggan di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan menjadi perhatian serius perusahaan.

Sementara itu, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan. Fitur ini memungkinkan pelanggan perempuan untuk memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan saat melakukan pemesanan tiket kereta api.

Melalui fitur tersebut, pelanggan perempuan dapat melihat posisi kursi yang telah terisi oleh penumpang perempuan lainnya, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih selama perjalanan. Kehadiran fitur ini menjadi salah satu langkah preventif KAI dalam mendukung upaya pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik.

"KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berintegritas. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencantuman dalam daftar hitam pelanggan KAI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pelanggan," pungkas Mahendro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita

13 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bogor Segera Ganti Angkot d...
Megapolitan
Ratusan Ekor Kucing Disteri...

Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026

19 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti laporan MSCI, 23 Ju...

Tahan Dulu Beli Sepeda Motor Listrik, Belum Ada Insentif

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Tahan Dulu Beli Sepeda Moto...

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Pemerintah Bebaskan Bea Mas...

Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Sebanyak 340 Imigran Rohing...

Petani Sawit Diinjak untuk Jual TBS Jauh di Bawah Harga Pasar

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Petani Sawit Diinjak untuk ...
Nasional
PLN Perluas Infrastruktur K...
Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.