Dirut: Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun
📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:50 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: FB/Anggoro
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, bahwa total nilai tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp10 triliun lebih. Angka tersebut merupakan kumuladi dari 23 juta peserta yang menunggak iuran.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun, dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun. Tapi itu belum masuk yang lain-lain, itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali Ghufron, Sabtu (18/10).
Pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan terhadap para peserta yang menunggak bayar. Tujuannya, agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
Ia menyebut, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. Karena itu, kebijakan pemutihan dinilai sebagai langkah realistis.
Pemerintah, lanjutnya, ingin memberikan kesempatan baru bagi masyarakat agar tetap terlindungi dalam jaminan kesehatan nasional. Saat ini, pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar. Memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali.
“Lebih baik fresh, ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” ucap dia.
Keputusan resmi mengenai rencana pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pembahasan final di tingkat pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan. Termasuk verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi. Karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Ia berharap kebijakan tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Tepatnya, setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai dilakukan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!