Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Angin Kencang Merusak 35 Unit Hunian Sementara di Aceh Utara

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 10:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Angin Kencang Merusak 35 Unit Hunian Sementara di Aceh Utara Doc: ANTARA
Ket. Warga sedang melihat huntara yang rusak akibat hujan lrbat disertai angin kencang di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

BANDA ACEH – Sebanyak 35 unit hunian sementara (huntara) di tiga gampong dalam Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dilaporkan rusak sedang, ringan hingga berat akibat hujan lebat disertai angin kencang pada (02/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan kerusakan bervariasi ada rusak berat, ringan hingga sedang dan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Saat ini tim terus melakukan pendataan dan penanganan pascabencana," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (03/6).

Ia menyebutkan berdasarkan data sementara sebanyak 23 unit huntara di Gampong Rumoh Rayeuk rusak terdiri atas lima rusak berat dan 18 rusak sedang hingga ringan.

Selanjutnya di Langkahan lima unit huntara rusak ringan, di Buket Linteung, Dusun Leubok Meuku tujuh unit huntara rusak berat termasuk mushala. Sementara untuk Geudumbak saat ini tim masih melakukan proses pendataan.

"Warga yang terdampak sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman. Tingkat kerusakan bervariasi, mulai berat, ringan hingga sedang," katanya.

Menurut dia, pembangunan hunian sementara berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menurunkan tim langsung ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi dan juga pendataan akibat bencana yang melanda kawasan Langkahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Trump Sebut AS Kini Jadi Negara Sepak Bola

19 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Trump Sebut AS Kini Jadi Ne...
Luar Negeri
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuk...
Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada

Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.