Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Kerinci Gelar Rakor Antisipasi Penyalahgunaan Bar Code dan Kelangkaan BBM Bersubsidi

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 03:05 WIB | Oleh:
Polres Kerinci Gelar Rakor Antisipasi Penyalahgunaan Bar Code dan Kelangkaan BBM Bersubsidi Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Kerinci
Ket. Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil (tengah) saat memimpin rapat koordinasi membahas distribusi BBM subsidi di Mapolres setempat dengan melibatkan antarinstansi, Rabu (3/6).

SUNGAI PENUH - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci, Polda Jambi, menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna membahas pengawasan ketat sirkulasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Pembahasan dalam rapat koordinasi itu melibatkan masyarakat, manajemen SPBU, serta pemangku kebijakan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kata Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil saat memimpin rakor di Mapolres Kerinci, Rabu.

​"Saya tegaskan tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan bar code, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," tegasnya.

​Menurut dia, rapat ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas antarinstansi dan menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar serta penyalahgunaan kode batang (bar code) BBM.

Langkah ini juga diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas, hingga adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi biosolar.

​Kapolres meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di kedua wilayah tersebut segera mengeluarkan surat edaran mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM.

Ia juga mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan utama.

Poin-poin tersebut meliputi pendataan ulang perizinan bagi UMKM penerima biosolar dari nol yang melibatkan Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan bersama Satuan Intelkam Polres Kerinci.

​Kesepakatan lainnya adalah penolakan tangki modifikasi, pembentukan tim pengawas terpadu, serta optimalisasi manajemen lalu lintas untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar SPBU.

Selain itu, pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diminta membuat surat edaran terkait regulasi pengisian BBM.

​"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan biosolar. Kuota harian sudah diatur jelas, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat dan 60 liter untuk roda enam. Jika ada oknum aparat, baik Polri, TNI, maupun Satpol PP yang bermain, akan kita proses hukum," ungkap Ramadhanil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.