Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Strategi Jemput Bola: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW Lindungi Pekerja Informal

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 14:38 WIB | Oleh:
Strategi Jemput Bola: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW Lindungi Pekerja Informal Doc: Istimewa
Ket. BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Strategi ini dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat seperti pengurus masjid dan lingkungan RT/RW.

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Strategi ini dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat seperti pengurus masjid dan lingkungan RT/RW agar perlindungan pekerja dapat menjangkau hingga ke lingkungan tempat tinggal.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di lingkungan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Penyerahan kartu kepesertaan dan santunan dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi," ujar Saiful Hidayat.

Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif karena banyak pekerja informal berada di lingkungan sosial yang dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Para pekerja tersebut antara lain pedagang, pengurus lingkungan, hingga anggota komunitas yang selama ini belum semuanya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Seringkali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi," jelasnya.

Saiful menambahkan bahwa komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Melalui simpul-simpul komunitas tersebut, edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama. Dengan pendekatan ini diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah Saiful.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Duren Sawit, almarhum Hadi Alamsyah yang merupakan pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta almarhumah Ratna yang bekerja sebagai pedagang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Hadir di antaranya Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat pusat hingga kantor wilayah.

Saiful juga mengajak para pekerja, khususnya yang berada di sektor informal, untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah. Kebijakan tersebut memberikan potongan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar," ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur Fauzi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan pekerja. Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi model kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW," kata Fauzi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.