Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Tembus Level Baru, Rp17.900 per Dollar AS

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 15:03 WIB | Oleh:
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Tembus Level Baru, Rp17.900 per Dollar AS Doc: dok
Ket. Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menembus level baru pada kisaran Rp17.900-an per dollar Amerika Serikat (AS).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI memandang bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6).

Lebih lanjut, Ramdan memastikan bahwa bank sentral Indonesia terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik.

BI juga memastikan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal.

“Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Ramdan.

Sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar, BI mulai 2 Juni 2026 juga telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.

Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema local currency transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.

Adapun kerja sama LCT tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.