
Cegah Kecelakaan Mudik, Pakar UGM Desak Pemerintah Pantau Kondisi Jalan Rusak dan Lalu Lintas
Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewanti
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemudik tahun 2025 diprediksi mencapai 148,48 juta jiwa atau setara dengan 52 persen jumlah penduduk Indonesia, sehingga kemungkinan berbagai persoalan tidak hanya kemacetan tetapi juga kecelakaan. Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewanti, mengungkapkan bahwa peran pemerintah sangatlah penting dalam menanggulangi permasalahan kecelakaan ini tidak semakin besar.
Dia menyebut, dari sisi kecelakaan terdapat tigal hal yang harus disiapkan yaitu pada saat sebelum kejadian atau upaya preventif menghindari kecelakaan, pada saat kejadian, dan mitigasi setelah terjadi kecelakaan.
Sebelum perjalanan tentu saja pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarananya mulai dari menyiapkan jalan hingga transportasi yang akan digunakan.
“Pemerintah sudah seharusnya memeriksa kondisi jalannya, perkerasan jalan, kemudian juga rambu atau pun mungkin marka jalan”, ujar Dewanti, dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (19/3).
Dia menjelaskan, selain itu prasarana lain yang perlu ditinjau seperti jembatan dan kelayakan serta kelengkapan surat dari transportasi. Menurutnya, sarana juga penting untuk diperhatikan seperti pembuatan peraturan atau mungkin himbauan kepada perusahaan yang memberikan layanan untuk angkutan agar armada yang digunakan dalam kondisi yang baik.
“Tidak kalah penting juga mengenai himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pengaturan lalu lintas dan juga titik-titik rest area di jalan tol,” jelasnya.
Dewanti mengungkapkan, pemerintah juga perlu mempersiapkan mengenai sistem yang akan digunakan apabila terjadi kecelakaan mulai dari proses identifikasi, evakuasi korban, pengaturan lalu lintas, dan juga komunikasi yang diperlukan oleh pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan. Meksi saat ini pemerintah tengah mengupayakan mengadakan program seperti mudik bersama guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan yang mana hal itu mampu meminimalisir kecelakaan.
Hal tersebut juga harus diinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak. “Jadi, ini tidak hanya teman-teman di kepolisian tetapi juga teman-teman di perhubungan, ini juga perlu dilibatkan kalau nanti terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa penanganan setelah terjadi kecelakaan juga perlu dipersiapkan dengan baik. Hal ini tidak jauh dari proses evakuasi dari korban kecelakaan untuk dapat segera dibawa ke pusat layanan kesehatan secepat mungkin.
Dewanti melanjutkan, hal lain yang tak kalah penting adalah mempersiapkan jalur khusus untuk ambulans atau pun skema pembukaan jalan. Dengan demikian, korban dapat dibawa ke layanan fasilitas kesehatan.
“Jadi, nanti peran rumah sakit ini jadi penting, bagaimana menyiapkan rumah sakit di sepanjang jalur mudi ini perlu diinformasikan sehingga mempermudah proses evakuasi”, ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
DKI Menambah Fasilitas Pengasuhan Anak Terdaftar DTKS
-
Jelang Angleb, InJourney Aviation Services Resmikan Pengoperasian POSGABNAS
-
Kejati Jawa Timur Menggeledah Dindik Jatim guna Mengusut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK
-
Pertemuan Pertama Lawan Timnas Indonesia Jadi Pelajaran Bagi Australia
-
Kontra Australia, Kluivert Indikasikan Ada Perubahan di Skuad Garuda