Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bappenas Sedang Merevisi dan Menata Ulang Visi Indonesia 2045

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Bappenas Sedang Merevisi dan Menata Ulang Visi Indonesia 2045 Doc: ANTARA/MARTHA HERLINAWATI SIMANJUNTAK
Ket. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, berbicara dalam diskusi yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (9/2).

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang merevisi visi Indonesia 2045. Visi 2045 yang disusun 2016-2017 ini akan direvisi dan tata ulang.

"Kami akan menyusun kembali visi Indonesia 2045," kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam diskusi The Future Is Now: Collaborative Action to Achieve Indonesia Vision 2045 yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Kamis (9/2).

Seperti dikutip dari Antara, Amalia menuturkan hasil revisi visi Indonesia 2045 akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang kemudian akan ditetapkan melalui undang-undang (UU).

"Legal basisnya akan ada bukan sekadar visi dan mimpi, tapi ini menjadi ikatan kita bersama semua. Tidak hanya untuk pemerintah, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa inilah visi Indonesia kita bersama," ujar Amalia.

RPJPN 2025-2045, tambah Amalia, akan memberikan arah pembangunan strategis Indonesia selama 20 tahun ke depan sehingga Bappenas membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh pihak dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap isi maupun arah Indonesia masa depan.

Bappenas saat ini "berlari kencang" untuk menyelesaikan RPJPN 2025-2045 karena rancangan awal RPJPN ditargetkan selesai pada awal Maret 2023 sehingga konsultasi publik dapat mulai dilakukan pada bulan yang sama, dan berlanjut ke proses penyusunan legislasi.

Menurut Amalia, Bappenas menargetkan penyelesaian undang-undang dari RPJPN 2025-2045 pada September 2023 sehingga nantinya bisa menjadi acuan resmi bagi calon presiden dan wakil presiden yang akan menyampaikan visi-misinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami berharap dengan adanya undang-undang yang ditetapkan di bulan September ini akan menjadi acuan oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih," ujarnya.

Amalia menekankan visi Indonesia 2045 tidak hanya berisi gambaran ideal mengenai wujud Indonesia pada 2045, tapi juga memuat grand strategy untuk Indonesia bisa mencapai tahapan-tahapan pembangunan sampai dengan 2045.

Tugas Bersama

Menurut Amalia, pencapaian visi Indonesia 2045 merupakan tugas besar sehingga membutuhkan peranan berbagai pihak dan seluruh elemen bangsa untuk menyusun bersama dan menetapkan tahapan bagaimana Indonesia bisa mewujudkan cita-citanya di tahun 2045.

Oleh karena itu, penyelenggaraan diskusi hari ini bertujuan menyusun, mengonsolidasikan serta menyinergikan isu-isu strategis melalui pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait visi Indonesia 2045.

Dalam acara itu, seluruh elemen pentahelix termasuk pemerintah, dunia akademisi dan perguruan tinggi berkolaborasi untuk berbagi dan berkontribusi menyatukan pandangan tentang visi Indonesia 2045.

Amalia menambahkan Bappenas juga akan mengadakan beberapa kegiatan dan diskusi lanjutan untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek terkait visi Indonesia 2045.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.