Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Impor Emas

Antam Harus Buktikan Tuduhan Penggelapan Pajak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Badan Usaha Milik Negara Toto Pranoto menyarankan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membuktikan tuduhan penggelapan pajak impor emas senilai 47,1 triliun rupiah yang dihembuskan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

"Tuduhan soal penggelapan pajak ini harus bisa dibuktikan dan Antam harus transparan soal ini," kata Toto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6).

Toto menilai Antam sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bisnis mineral akan menjaga reputasi perseroan dengan baik. Menurutnya, apabila reputasi tersebut hancur maka nasib harga sahamnya juga ikut terjerembab.

"Pihak Bea Cukai sudah buat klarifikasi soal ini, jadi mudah-mudahan persoalan clear," kata Toto.

Baca Juga :
Literasi Investasi

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal impor emas senilai 47,1 triliun rupiah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, Banten.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top