Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdukcapil Kota Madiun Permudah Perekaman KTP bagi Pemula

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 15:52 WIB | Oleh:
Disdukcapil Kota Madiun Permudah Perekaman KTP bagi Pemula Doc: ANTARA/HO-Dukcapil Kota Madiun
Ket. Petugas Disdukcapil Kota Madiun melayani masyarakat yang ingin mengurus adminduk di kantor dinas setempat dengan memanfaatkan layanan Ant- Prei di akhir pekan

MADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur mempermudah para wajib KTP elektronik, khususnya para pemula di wilayah setempat untuk melakukan perekaman data dengan undangan yang disampaikan melalui surat pemberitahuan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun, Kamis mengatakan pola baru itu diterapkan agar layanan perekaman lebih efektif sekaligus memberi keleluasaan kepada masyarakat menentukan waktu kedatangan ke kantor Dinas Dukcapil.

"Sekarang para wajib KTP pemula yang berusia 17 tahun, kami undang melalui surat untuk datang ke Disdukcapil. Pelayanan buka setiap hari, jadi mereka bisa memilih waktu yang paling nyaman," ujarnya.

Adapun, bagi pelajar usia 17 tahun yang bersekolah di Kota Madiun, surat undangan pemberitahuan dikirim melalui sekolah, sedangkan pelajar yang sekolah di luar kota maupun tinggal di pondok pesantren akan menerima surat di alamat rumah masing-masing.

Menurut Poedjo, selama layanan jemput bola di sekolah masih diterapkan, banyak pelajar yang memilih menunda perekaman. Salah satu alasannya karena tidak ingin difoto mengenakan seragam sekolah.

Oleh karena itu, menurut dia, dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil, mereka bisa mengatur sendiri jadwal sekaligus tampil lebih rapi saat proses perekaman data dan pengambilan foto.

Sesuai data tahun 2026, Disdukcapil Kota Madiun mencatat sebanyak 1.765 wajib KTP pemula yang perlu melakukan perekaman. Dari jumlah itu hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 248 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Dia mengatakan pengiriman surat pemberitahuan ke masing-masing personel tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh wajib KTP pemula segera memanfaatkan layanan tersebut.

"Kalau sudah berusia 17 tahun, jangan ditunda segera lakukan perekaman. Sebab, KTP akan dibutuhkan untuk banyak urusan administrasi. Jadi, semakin cepat direkam, semakin baik," katanya.

Guna memberikan layanan publik yang maksimal, Disdukcapil Kota Madiun melayani perekaman KTP elektronik setiap hari, meskipun hari libur. Khusus Sabtu dan Minggu, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.