Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tiongkok Hukum Mati Mantan Gubernur Shanxi, RI Harus Miskinkan Koruptor

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 03:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tiongkok Hukum Mati Mantan Gubernur Shanxi, RI Harus Miskinkan Koruptor Doc: PENGADILAN RAKYAT TINGKAT MENENGAH KOTA XINYANG
Ket. Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun.

BEIJING - Mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta Renminbi (RMB) atau sekitar 388 miliar rupiah.

Di Tiongkok hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah Tiongkok, Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap, pencabutan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.

“Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati,” demikian disebutkan.

Namun, mengingat tindak pidana suap yang dilakukannya terdapat unsur percobaan (tidak semuanya selesai), setelah tertangkap ia mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkapkan sebagian besar fakta suap yang belum diketahui oleh penyidik, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, dan sebagian dari hasil suap beserta barang bukti telah disita, sehingga terdapat unsur-unsur meringankan.

“Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan,” demikian putusan hakim.

Jin Xiangjun sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025 memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota dan Sekretaris Komite Partai Kota Yulin, Sekretaris Komite Partai Kota Fangchenggang, Wakil Wali Kota dan Wakil Sekretaris Komite Partai Kota Tianjin, serta Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi Shanxi dan Gubernur Provinsi Shanxi telah memberikan bantuan kepada unit-unit usaha dan perorangan dalam hal operasional perusahaan, penerimaan proyek konstruksi, promosi jabatan, dan hal-hal lainnya.

Ia disebut secara langsung maupun melalui perantara menerima secara ilegal uang dan barang dari unit serta perorangan dengan total setara lebih dari 148 juta RMB.

Atas perbuatannya tersebut, pengadilan juga memerintahkan agar arang-barang berharga serta bunga yang diperoleh dari hasil suap yang telah disita dalam perkara diserahkan kepada kas negara, sedangkan kekurangan yang ada akan terus ditelusuri dan disita.

Membekukan dan Merampas Aset

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Tiongkok dalam menghukum pelaku korupsi sekaligus mengambil kekayaan yang diperoleh dari kejahatan.

Hardjuno mengatakan, Indonesia tidak harus meniru bentuk hukumannya. Namun, ketegasan dalam memiskinkan koruptor dapat menjadi pelajaran ketika DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Perampasan Aset yang ditargetkan disahkan pada Desember 2026.

Ia mengatakan target tersebut harus dikawal agar pembahasan tidak berhenti pada pemenuhan janji politik. Substansi undang-undang harus benar-benar memberi negara kemampuan melacak, membekukan, dan merampas aset hasil tindak pidana secara efektif.

Hardjuno menilai hukuman penjara belum cukup memberikan efek jera apabila pelaku maupun pihak yang terafiliasi dengannya masih dapat menikmati kekayaan hasil korupsi. Karena itu, pemulihan kerugian negara harus menjadi bagian utama dalam agenda pemberantasan korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.