Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin Doc: ANTARA/ HO-Harita Nickel.
Ket. Ilustrasi-Pabrik nikel di Kawasan Industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penataan seluruh zona industri di Indonesia guna memastikan kegiatan industri berjalan sesuai dengan kepastian hukum.

Langkah ini ditempuh untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, terintegrasi, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di berbagai daerah.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan, kawasan industri menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.

Oleh karena itu, para pelaku usaha perlu mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan industrinya, dengan didukung kepastian aturan dan lingkungan usaha yang jelas.

“Kami juga mengajak pengelola kawasan serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan industri,” ucap Wamenperin di Jakarta, Rabu (9/9).

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin terus memastikan kawasan yang belum berstatus resmi untuk segera melengkapi perizinan berusaha, termasuk kepemilikan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

Pemenuhan IUKI menjadi fondasi krusial untuk memastikan seluruh kegiatan manufaktur dapat berjalan di atas landasan tata kelola yang transparan, profesional, dan berdaya saing tinggi.

“Kami memandang kegiatan industri yang telah tumbuh di wilayah KPI tersebut sebagai potensi ekonomi yang perlu ditata dan diperkuat. Pemenuhan IUKI diharapkan memberi landasan tata kelola yang lebih jelas, sekaligus mendukung keberlanjutan investasi dan kegiatan usaha,” tambahnya.

Menurut Faisol, proses penataan perlu dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan transparan dengan tetap memperhatikan kelangsungan kegiatan perusahaan industri.

Pemerintah juga memacu komunikasi yang terbuka agar kebutuhan pengelola dan tenant dapat diinventarisasi serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Lebih lanjut, dalam upaya memperkuat tata kelola wilayah industri nasional, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) atau zona industri, termasuk kawasan yang telah tumbuh secara alamiah di berbagai daerah.

KPI merupakan bentang lahan yang dialokasikan khusus untuk kegiatan industri berdasarkan rencana tata ruang wilayah, namun dalam perjalanannya memerlukan transformasi penataan operasional agar memiliki standar tata kelola dan legalitas perizinan berusaha kawasan industri.

Melalui tata kelola yang jelas, kawasan industri mampu menyediakan dukungan infrastruktur dasar, akses mobilitas logistik, ketersediaan utilitas, hingga pengelolaan lingkungan yang terintegrasi.

Hal ini mengurangi potensi gangguan operasional sehingga para pelaku usaha dapat fokus dalam mengembangkan kapasitas produksinya secara berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Marketing VALTEKINDO
Marketing VALTEKINDO
10 Sep 2026, 13:26 WIB.

Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata kawasan peruntukan industri yang selama ini tumbuh secara alamiah patut diapresiasi secara penuh, sebab pengelolaan lingkungan yang terintegrasi di bawah payung hukum yang transparan akan sangat mempermudah perusahaan pabrikasi dalam memenuhi standar operasional berkelanjutan tanpa harus khawatir lagi menghadapi risiko gangguan akibat ketidakpastian regulasi lahan setempat.

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.