Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPS Koperasi Diusulkan Masuk RUU Perkoperasian, Era Baru Perlindungan Anggota?

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 08:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPS Koperasi Diusulkan Masuk RUU Perkoperasian, Era Baru Perlindungan Anggota? Doc: ANTARA/ Darryl Ramadhan.
Ket. Pramuniaga merapikan produk yang dijajakan di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA – Usulan pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi koperasi mencuat seiring kebutuhan memperkuat perlindungan anggota dan meningkatkan kepercayaan terhadap sektor perkoperasian.

Skema penjaminan dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, terutama ketika koperasi menghimpun dana dari anggotanya dalam skala yang semakin besar.

Namun, gagasan tersebut juga menuntut kejelasan mengenai desain kelembagaan, sumber pendanaan, cakupan simpanan, serta mekanisme pengawasan agar perlindungan anggota berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan kesehatan koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut usulan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi diharapkan dapat diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini sedang dibahas di DPR.

"Harapannya bisa diakomodir di RUU Perkoperasian yang baru nanti termasuk juga adanya LPS bagi koperasi," ujar Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9).

Ia mengatakan Kementerian Koperasi telah mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkoperasian.

Ferry menuturkan sejumlah masukan yang belum terakomodasi dalam DIM masih menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan RUU Perkoperasian.

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian secara resmi memasuki tahap rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) pada 15 September 2025.

Dalam rapat Panja tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan 2.584 DIM yang mencakup perubahan redaksional, perubahan substansi, penghapusan pasal, serta penambahan substansi baru.

Selain membahas RUU Perkoperasian, Ferry menyampaikan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk proses verifikasi dan validasi terhadap bangunan fisik dan gerai koperasi.

Menurut dia, proses verifikasi dan validasi terhadap 17.228 bangunan fisik dan gerai KDKMP siap dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasionalisasi koperasi tersebut.

Ferry juga menyebut sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah direkrut dan mengikuti pelatihan. Surat keputusan (SK) pengangkatan para manajer akan diterbitkan setelah Peraturan Presiden tentang tata kelola dan operasionalisasi KDKMP ditetapkan.

"SK pengangkatan akan diterbitkan dalam 1–2 hari setelah Perpres Tata Kelola keluar," katanya.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI menilai penguatan koperasi perlu diarahkan untuk membangun badan usaha yang modern dan inklusif, termasuk melalui pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi eksisting maupun KDKMP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Izinkan Delegasi Iran Ha...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.