Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengadilan Seoul Perintahkan Korea Utara Mengganti Rugi $32,5 Juta karena Meledakkan sebuah Kantor

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Pengadilan Seoul Perintahkan Korea Utara Mengganti Rugi $32,5 Juta karena Meledakkan sebuah Kantor Doc: Istimewa
Ket. Pyongyang meledakkan gedung Kantor Penghubung Antar-Korea pada Juni 2020 setelah ketegangan meningkat selama beberapa hari.

SEOUL - Pengadilan di Seoul telah memerintahkan Pyongyang untuk membayar sekitar 32,5 juta dolar AS karena meledakkan sebuah kantor di Korea Utara pada tahun 2020 yang dimaksudkan untuk membina hubungan yang lebih baik antara kedua negara tetangga tersebut.

“Pengadilan telah memutuskan bahwa Korea Utara harus membayar ganti rugi sebesar 44,6 miliar won kepada pemerintah Korea Selatan,” kata seorang juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul kepada kantor berita AFP pada hari Rabu.

Dari Al Jazeera, gugatan terkait penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea menandai pertama kalinya pemerintah Korea Selatan menuntut ganti rugi langsung dari negara Korea Utara, menurut laporan media.

Gedung perkantoran itu dibangun di Kompleks Industri Kaesong yang sudah tidak aktif, tempat perusahaan-perusahaan Korea Selatan pernah mempekerjakan pekerja Korea Utara.

Namun, Pyongyang meledakkan gedung tersebut pada Juni 2020 setelah ketegangan meningkat selama beberapa hari ketika para aktivis di Korea Selatan mengirimkan balon yang membawa selebaran anti-Pyongyang melintasi perbatasan, dan Korea Utara mengecam kantor tersebut sebagai "tidak berguna".

Korea Selatan mengatakan akan "meninjau langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan", meskipun para ahli menganggap tidak mungkin Pyongyang akan membayar ganti rugi atas pembongkaran gedung di kota Kaesong, Korea Utara.

Kasus ini diajukan pada tahun 2023 di bawah pemerintahan pemimpin Korea Selatan saat itu, Yoon Suk-yeol, yang mengambil sikap keras terhadap Korea Utara sebelum ia digulingkan setelah deklarasi darurat militer yang membawa bencana.

Kantor tersebut dibuka pada bulan September 2018, beberapa hari sebelum Presiden Korea Selatan saat itu, Moon Jae-in, melakukan perjalanan ke Pyongyang untuk pertemuan puncak ketiganya dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Sekitar 20 pejabat dari masing-masing pihak ditempatkan di kantor tersebut selama beberapa bulan berikutnya hingga operasi dihentikan pada Januari 2020 karena pandemi COVID-19.

Hubungan antar-Korea mencapai titik tertinggi pada tahun 2018, ketika Moon dan Kim mengadakan tiga pertemuan puncak. Namun hubungan memburuk setelah pertemuan antara Kim dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Hanoi, Vietnam, gagal pada Februari 2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Seekor Gajah Jinak Mati di ...
Daerah
BMKG: Sebanyak 42 Gempa Bum...
Megapolitan
Kekeringan Ancam Sawah Selu...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.