Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Budi Santoso Pastikan Stok Beras Aman

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 14:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Budi Santoso Pastikan Stok Beras Aman Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan stok beras di ritel tetap aman di tengah proses penarikan produk dari 25 merek beras fortifikasi yang berdasarkan pengujian pemerintah tidak memenuhi standar kandungan gizi.

“Enggak (masalah), (stok) aman, aman,” kata Budi saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9).

Budi menyampaikan kepastian terkait ketersediaan beras di ritel menyusul penanganan terhadap beras fortifikasi.

Menurut dia, pasokan antara lain diperkuat melalui tambahan satu juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Bulog kan sudah menyampaikan untuk memasok satu juta ton SPHP berupa beras kita, waktu itu rapat di Kemenko Pangan. Jadi saya kira enggak ada masalah,” ujar dia.

Menurut Mendag, pemerintah akan menjaga distribusi beras tersebut dengan terus berkoordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian.

“Ya salah satunya dari Bulog, distribusinya kita jaga. Nanti kita koordinasi terus dengan Bapanas dan juga dari Kementan,” ucapnya.

Budi mengatakan beras SPHP tersebut akan disalurkan melalui pasar modern dan pasar rakyat.

Kepastian stok itu disampaikan sehari setelah Bapanas menyatakan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar telah menghentikan produksi dan produknya dalam proses penarikan dari peredaran.

Hingga pekan pertama September, 12 merek telah menarik stok, sementara sisanya masih menjalani proses penarikan.

Bapanas juga menyebut 11 pelaku usaha pemegang 25 izin edar merek beras fortifikasi tersebut telah mendapat surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam koordinasi Bapanas.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Rabu (16/9) menyampaikan bahwa pengujian terhadap 27 merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi menunjukkan 25 merek tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium. Izin edar 25 merek yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dicabut dan produknya ditarik dari peredaran sesuai ketentuan.

Adapun dugaan unsur pidana dalam perkara tersebut masih ditangani aparat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Korut Luncurkan Sejumlah Mi...
Rona
Dua Bagian Bertolak Belakan...

Gampang SSK Harus Dirasakan Warga

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Gampang SSK Harus Dirasakan...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.