Warga Lampung Bisa Bernapas Lega, Dinkes Sebut Kasus ISPA akibat Abu Krakatau Menurun
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 04:54 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoBANDARLAMPUNG - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Djohan Lius mengatakan bahwa kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat dampak paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Provinsi Lampung mulai mengalami penurunan di Selasa (8/9) menjadi 1.281 kasus.
Pada Selasa (8/9) jumlah kasus ISPA di 15 kabupaten dan kota ada 1.281 kasus, dari sebelumnya di Senin (7/9) ada 1.993 kasus sehingga ada penurunan 712 kasus ISPA, katanya di Bandarlampung, Rabu.
"Ini agak menurun dibandingkan di Senin yang tercatat ada 1.993 kasus. Jadi total kasus dari 4-8 September itu ada 6.671 kasus ISPA yang dilaporkan dari kabupaten serta kota di Provinsi Lampung," katanya.
Dia melanjutkan pada Jumat (4/9) tercatat kasus ISPA ada sebanyak 1.587 kasus, Sabtu (5/9) ada 1.435 kasus, dan di Minggu (6/9) ada 375 kasus ISPA.
"Setiap hari, dari kabupaten dan kota kami minta data dan yang sudah masuk direkapitulasi, lalu kami laporkan ke Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. Ini dilakukan sebagai bentuk pemantauan situasi penyakit yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB)," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan, kata dia, untuk penyakit serupa influenza atau Influenza Like Illness (ILI), totalnya ada 236 kasus.
Pada Jumat (4/9) berjumlah kasus ILI sebanyak 61 kasus, Sabtu (5/9) ada 51 kasus, Minggu (6/9) sebanyak 29 kasus, Senin (7/9) ada 44 kasus, Selasa (8/9) ada 51 kasus ILI.
"Sedangkan untuk lneumonia total ada 58 kasus. Itu adalah tiga penyakit saluran pernapasan yang berpotensi terjadi penularan. Kalau dilihat memang masih sangat fluktuatif, dan dari sisi pelayanan di kabupaten dan kota mereka masih sangat terkendali untuk mengatasi hal tersebut," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pneumonia pada Jumat (4/9) berjumlah 15 kasus, Sabtu (5/9) ada 15 kasus, Minggu (6/9) sebanyak 2 kasus, Senin (7/9) ada 10 kasus, dan Selasa (8/9) ada 16 kasus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!