Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Telusuri Mutasi dan Promosi Jabatan di Pemalang.

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 03:21 WIB | Oleh:
Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Telusuri Mutasi dan Promosi Jabatan di Pemalang. Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang, Anom Widiyantoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam penyidikan dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NF), sebagai saksi di Jakarta, Rabu.

“Penyidik meminta konfirmasi atau keterangan kepada saksi NF atas pengetahuannya yang berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain terkait mutasi dan promosi jabatan, penyidik mendalami sejumlah uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga disiapkan oleh anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Pemalang sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo tersebut.

“Uang tersebut diamankan di Jakarta, dan dalam keterangan awal dijelaskan bahwa uang-uang tersebut disiapkan oleh pihak istri. Tentu asal-usul uang itu dan segala macamnya menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Perkara tersebut bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama terkait dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK. KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik.

Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menhan Filipina Kecam Tindak Intimidasi Tiongkok

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Menhan Filipina Kecam Tinda...
Olahraga
PSS Sleman Siap Bikin Kejut...
PEMILIHAN UMUM

Partai Oposisi Utama Jepang Bubar

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Partai Oposisi Utama Jepang...
Advertisement
Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.