Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pati Tak Mau Kecolongan, Status Kekeringan Dikaji Demi Penanganan Lebih Cepat

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 15:15 WIB | Oleh:
Pemkab Pati Tak Mau Kecolongan, Status Kekeringan Dikaji Demi Penanganan Lebih Cepat Doc: Antara foto/HO-Humas Pemkab Pati
Ket. Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra didampingi Kepala Pelaksana harian BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo saat pendistribusian air bersih kepada warga terdampak kekeringan.

PATI - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mengkaji peningkatan status kebencanaan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat guna mengoptimalkan penanganan dampak kekeringan yang meluas.

"Dampak kemarau panjang di Kabupaten Pati, saat ini tidak hanya meluas karena saat ini sudah ada 25 desa yang terdampak, melainkan juga berdampak terhadap lahan pertanian," kata Kepala Pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo di Pati, Rabu.

Usulan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat diajukan mengingat perluasan dampak kekeringan yang kini meluas ke 25 desa, berdampak pada lebih dari 1.000 hektare lahan pertanian, serta mengakibatkan sekitar 500 hektare tanaman padi mengalami puso.

Kondisi tersebut mendasari instruksi Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kepada BPBD untuk menyiapkan draf keputusan bupati terkait penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan.

"Untuk memutuskannya, maka perlu dilakukan pengkajian. Kita ajukan data-data dampak kekeringan sampai dengan September 2026 ini. Nantinya, pimpinan juga akan mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) karena untuk menetapkan status tanggap darurat itu harus sepengetahuan Forkopimda," ujarnya.

Karena nantinya, kata dia, Forkopimda juga ikut menandatangani hasil kajian dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pati. Penetapan status kebencanaan, kata dia, nanti tetap diambil dalam forum rapat koordinasi antara Forkopimda dan OPD teknis terkait.

Dengan adanya peningkatan status kebencanaan kekeringan tersebut, nantinya BPBD bisa memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk meningkatkan distribusi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Melalui dana tersebut, pemerintah daerah akan memusatkan pendistribusian air bersih di bawah koordinasi posko BPBD. Langkah ini didukung penanggungjawaban biaya operasional agar suplai bantuan air bersih bagi warga dapat mencapai 48 tangki setiap harinya.

Kapasitas suplai 48 tangki per hari tersebut dihitung berdasarkan pengoperasian gabungan 12 unit truk tangki dari berbagai instansi, yang meliputi empat unit dari BPBD, serta armada dukungan dari PMI, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...

Perkembangan pemutakhiran DTSEN

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Perkembangan pemutakhiran D...
Nasional
Perkemahan Pramuka berkebut...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.