Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MA Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 17:52 WIB | Oleh:
MA Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031 Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, Sarjito (tengah)

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK periode 2026-2031. Pelantikan tersebut sekaligus menetapkan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sarjito mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9). Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat OJK lainnya.

Ketua MA, Sunarto, mengatakan pengangkatan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan keputusan Presiden. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026.

"Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Sunarto.

Dalam sumpahnya, Sarjito menyatakan komitmen menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK secara bertanggung jawab. Ia juga berjanji menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan menjaga integritas selama menjalankan amanah tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun. Tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun," kata Sarjito.

Penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS bukan merupakan tugas pertamanya di OJK. Ia sebelumnya memiliki pengalaman dalam bidang pengawasan pasar modal serta edukasi dan perlindungan konsumen.

Sarjito pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Sebelum memasuki masa pensiun, ia juga pernah menduduki posisi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Selain itu, Sarjito pernah menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Sarjito sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS. Dalam jabatan barunya, Sarjito akan menjadi bagian dari jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Jakarta Tetap sebagai Pusat...

Indeks Global Jakarta Nomor 140

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Indeks Global Jakarta Nomor...
Megapolitan
Sekolah Tak Sekadar Gratis ...
Rona
Warga Berkarunia Khusus Dil...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.