13 Hektare Lahan di Aceh Barat Hangus, Asap Tebal Mulai Racuni Pernapasan Warga
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 01:05 WIB | Oleh: AlfredMEULABOH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda empat kecamatan telah mencapai 13 hektare, Selasa (8/9).
"Alhamdulillah, sebagian besar lahan yang terbakar sudah berhasil kita padamkan," kata
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Dharmawan, Selasa.
Ia menjelaskan, peristiwa karhutla ini tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat meliputi Kecamatan Johan Pahlawan di Desa Blang Beurandang seluas 3 hektare, Kecamatan Samatiga di Desa Mesjid Baro seluas 5 hektare dan Leukeun 1,5 hektare.
Di Kecamatan Kaway XVI di Desa Simpang seluas 2 hektare, serta di Kecamatan Woyla di Desa Aron Tunong seluas 1,5 hektare.
Dharmawan menjelaskan, upaya pemadaman ini melibatkan unsur gabungan dari BPBD Aceh Barat, TNI, Polri, KPH IV Aceh, serta masyarakat setempat.
Dalam operasinya, petugas mengerahkan sarana dan prasarana berupa 2 unit mobil operasional D-Max, 1 unit drone pengintai, serta 3 unit mesin air dan selang.
Akses menuju lokasi titik api sangat sulit dijangkau karena berada di tengah-tengah hutan, ditambah embusan angin kencang yang menjadi kendala utama. Saat ini masih tersisa titik asap yang berpotensi menjalar jika tidak terus dipantau," jelasnya.
Dampak dari karhutla ini telah merusak vegetasi tanaman di wilayah terdampak serta menimbulkan paparan asap yang mulai mengganggu pernapasan warga sekitar.
"Pihak terkait hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api di Aceh Barat," demikian Dharmawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!