Regulasi Indonesia Makin Kompleks, Deloitte Dorong Pendekatan Bisnis Lebih Terintegrasi
📅 Senin, 07 Sep 2026, 17:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohDeloitte melihat kebutuhan tersebut mendorong perubahan dalam pola pemberian jasa profesional. Keahlian hukum, perpajakan, audit, dan penasihat bisnis kemudian dipadukan sejak awal melalui pendekatan yang disebut sebagai model multidisipliner.
Pendekatan tersebut menempatkan berbagai keahlian dalam satu rangkaian kerja yang terkoordinasi. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi perusahaan dapat dilihat sebagai satu kesatuan, bukan sebagai persoalan hukum, pajak, dan bisnis yang berdiri sendiri.
Salah satu penerapan model tersebut dilakukan dalam restrukturisasi korporasi berskala besar pada sebuah grup minyak dan gas di Indonesia. Proyek tersebut menghadapi tenggat waktu yang ketat dari pemangku kepentingan utama serta regulasi sektoral yang kompleks.
Dalam proyek tersebut, klien membutuhkan solusi end-to-end untuk mengintegrasikan lebih dari 10 entitas anak ke dalam entitas utama yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi bahan bakar hilir. Deloitte kemudian mengerahkan tim multidisipliner untuk menangani berbagai kebutuhan yang muncul dalam proses integrasi.
Tim yang terlibat mencakup beberapa bidang, yaitu:
- Hukum
- Pajak
- Strategi & Restrukturisasi
- Transformasi & Teknologi
- Audit
Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, kebutuhan hukum, keuangan, perpajakan, dan teknis dapat ditangani dalam satu perikatan yang terkoordinasi. Deloitte menyebut proses integrasi entitas anak tersebut berhasil diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan struktur korporasi yang lebih sederhana bagi entitas hilir tanpa kendala kepatuhan.
Brian mengatakan model tersebut dibuat berdasarkan cara perusahaan menghadapi persoalan bisnis yang sebenarnya.
“Perusahaan tidak menghadapi tantangan mereka sebagai persoalan hukum, pajak, atau bisnis yang terpisah. Mereka mengalaminya sebagai satu persoalan yang perlu segera diselesaikan,” katanya.
Ia menilai perusahaan membutuhkan akses terhadap berbagai keahlian dalam satu proses pembahasan sejak awal. Menurutnya, pola tersebut dapat mengurangi kebutuhan klien untuk berpindah dari satu penasihat ke penasihat lainnya ketika menghadapi persoalan yang saling berkaitan.
Deloitte Legal Indonesia sendiri memiliki lebih dari 45 konsultan yang telah terlibat dalam sekitar separuh proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU serta proyek infrastruktur di Indonesia. Pengalaman tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pelabuhan, bandara, jalan tol, perkeretaapian, penyediaan air minum, hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy.
Berbagai proyek tersebut memiliki aspek hukum, regulasi, keuangan, dan komersial yang saling berhubungan. Karena itu, penyusunan solusi perlu mempertimbangkan seluruh aspek tersebut secara bersamaan sejak tahap awal pelaksanaan proyek.
Model multidisipliner tersebut dirancang secara global dengan penerapan yang disesuaikan terhadap kebutuhan di tingkat lokal. Setiap praktik Deloitte Legal berada dalam satu firma anggota bersama lini audit, pajak, dan konsultansi dengan tetap mempertahankan pemisahan serta independensi secara hukum.
Struktur tersebut memungkinkan Deloitte Legal mengakses keahlian dan preseden dari jaringan Deloitte secara global. Pada saat yang sama, penerapannya tetap mempertimbangkan kondisi serta karakteristik lingkungan bisnis di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!