Teknologi Pemusnah Sampah di TPS Ciwastra Bandung Mampu Olah 5 Ton per Jam
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 15:25 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Teknologi pemusnah sampah yang dikembangkan atas prakarsa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ciwastra, Kota Bandung, memiliki kapasitas pengolahan hingga lima ton sampah per jam.
Hal tersebut disampaikan Kasubdis Uji Dislitbangad, Yayat Priatna, saat mendampingi kunjungan KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak, ke TPS Ciwastra, Jumat (4/9).
Dalam kunjungan tersebut, KSAD didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung serta unsur kewilayahan.
Yayat menjelaskan, kapasitas lima ton per jam tersebut dilakukan melalui dua kali pengisian. Pada pengisian pertama, alat menampung sekitar tiga ton sampah. Setelah proses berlangsung sekitar 30–35 menit, dilakukan pengisian kembali sebanyak dua ton.
“Alat ini memang kapasitasnya lima ton per jam, tetapi itu dalam dua kali pengisian. Pengisian pertama sekitar tiga ton, kemudian setelah 30 sampai 35 menit diisi ulang dua ton,” ujar Yayat.
Menurut dia, pengembangan alat tersebut merupakan prakarsa KSAD yang sebelumnya menginginkan kapasitas pengolahan lebih dari lima ton per jam. Namun, kemampuan alat yang saat ini dikembangkan mencapai lima ton per jam.
Selain kapasitas pengolahan, teknologi tersebut juga dirancang dengan memanfaatkan oli bekas sebagai salah satu bahan bakar. Kebutuhan oli bekas berada pada kisaran dua hingga tiga liter per jam, sementara kebutuhan air relatif besar sehingga di lokasi telah disiapkan sumur untuk mendukung operasional alat.
Panas yang dihasilkan dari proses pemusnahan sampah juga tidak sepenuhnya dibiarkan terbuang. Sebagian panas dimanfaatkan untuk mendukung sistem mesin uap yang digunakan menggantikan kebutuhan energi listrik pada konveyor dan alat pemilah sampah.
Sementara itu, untuk pengendalian asap, alat tersebut menggunakan sistem dry scrubber. Sistem ini didukung dua tangki air berukuran besar serta tabung-tabung air pada bagian kompor yang berfungsi membantu mengurangi emisi dari proses pemusnahan.
Aspek emisi menjadi salah satu bagian yang telah diuji. Yayat mengatakan, uji emisi terhadap alat tersebut telah dilakukan oleh PT Sucofindo dengan fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, alat pemusnah sampah dinyatakan lulus uji emisi.
“Untuk uji emisi juga sudah dilaksanakan, diuji oleh PT Sucofindo, difasilitasi oleh DLH, dan hasilnya alat ini lulus uji emisi,” kata dia.
Dalam operasional sehari-hari, pemanfaatan alat tersebut saat ini telah melibatkan personel DLH Kota Bandung. Personel Dislitbangad melakukan pengawasan, sementara untuk perbaikan ringan DLH telah mampu melaksanakannya secara mandiri.
Adapun apabila terdapat kebutuhan perbaikan yang lebih besar, tim Dislitbangad akan kembali turun untuk melakukan penanganan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!