Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sengketa Tiga Pulau Raja Ampat Bikin Penasaran, MRP Minta agar Diselesaikan Sesuai Sejarah

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Sengketa Tiga Pulau Raja Ampat Bikin Penasaran, MRP Minta agar Diselesaikan Sesuai Sejarah Doc: Antara foto
Ket. Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu.

SORONG - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendukung penyelesaian sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang telah diklaim masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dengan mengedepankan fakta sejarah, geografis, dan bukti administrasi.

Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu di Sorong, Sabtu, mengatakan tiga pulau tersebut secara geografis berada di wilayah Papua dan memiliki keterkaitan sejarah dengan daerah tersebut.

"Secara letak geografis, wilayah tersebut berada di Papua dan itu juga dibuktikan melalui sejarah, termasuk jejak perang Jepang dan Pemerintahan Belanda," katanya.

Ketiga pulau yang disengketakan ialah Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piyai atau Piay, dan Pulau Kiyas.

Ia mengatakan penyelesaian status wilayah tiga pulau harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang dimiliki, termasuk data sejarah dan dokumen pendukung.

Menurut ia, keputusan mengenai status wilayah tersebut selama ini dinilai memiliki unsur politik karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur administrasi ketiga pulau itu.

Untuk itu, MRP Papua Barat Daya mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sehingga status wilayah tidak mudah berubah pada masa mendatang.

"Kami berharap persoalan ini dapat masuk dalam penataan tata ruang wilayah dan diatur secara jelas melalui undang-undang agar ke depan tidak terjadi lagi peralihan status wilayah," ujarnya.

Alfons mengatakan MRP telah beberapa kali mengikuti pertemuan secara berjenjang dengan pemerintah pusat untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam sejumlah pertemuan itu, kata Alfons, pemerintah pusat meminta pihak yang mengklaim tiga pulau sebagai bagian dari Papua untuk melengkapi bukti-bukti pendukung.

Ia mengatakan MRP bersama pemerintah daerah kini telah memiliki dokumen dan bukti yang dinilai lengkap untuk mendukung klaim tersebut.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah secara berjenjang. Kami diminta untuk menyiapkan bukti-bukti dan sekarang kami memiliki bukti yang lengkap," katanya.

Ia mendukung upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan tiga pulau dalam dua hingga tiga bulan ke depan melalui pembahasan bersama pemerintah pusat.

Menurut Alfons, penyelesaian sengketa tersebut tidak hanya menyangkut Papua Barat Daya, tetapi memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan sejarah, politik, dan kebudayaan masyarakat di Tanah Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.