Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Besar untuk Pemegang Polis! LPS Targetkan Penjaminan Asuransi Aktif 2027

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 13:25 WIB | Oleh:
Kabar Besar untuk Pemegang Polis! LPS Targetkan Penjaminan Asuransi Aktif 2027 Doc: Antara foto
Ket. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai konferensi pers Lampung Financial Festival (Finfest) 2027 di Bandarlampung, Jumat (4/9) malam.

BANDARLAMPUNG - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi mulai aktif pada 2027.

Anggito menjelaskan pihaknya saat ini masih menyusun Peraturan LPS (PLPS) sebagai payung hukum implementasi kebijakan tersebut. Namun, aktivasi program nantinya akan menyesuaikan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

“Aktivasinya tergantung pada PP ya. Kalau batas akhir kan Januari 2028 ya, kami harapkan pertengahan (2027) sudah,” kata Anggito kepada wartawan di kegiatan Lampung Financial Festival (Finfest) 2027 di Bandarlampung, Sabtu.

Saat ini, LPS tengah menyiapkan PLPS yang mengatur pendaftaran keanggotaan. Namun, mekanisme keanggotaan bagi perusahaan asuransi akan berbeda dengan perbankan, di mana perusahaan asuransi memiliki persyaratan tertentu untuk bisa masuk dalam skema penjaminan.

Anggito menjelaskan persyaratan itu salah satunya berkaitan dengan kondisi permodalan dan tingkat kecukupan modal berbasis risiko (Risk-Based Capital/RBC). Adapun persyaratan lain masih dalam pengembangan pembahasan.

“Kalau bank itu kan wajib sebagai anggota LPS. Kalau asuransi kan tidak, ada persyaratannya. Yang sudah ada modalnya, RBC-nya, kecukupan modalnya, dan yang lain-lain. Nanti sedang kami rumuskan,” jelas dia.

Sebelumnya, OJK menyatakan perusahaan asuransi harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat mengikuti program penjaminan polis. Salah satu indikator yang menjadi acuan adalah tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen sesuai ketentuan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut perusahaan asuransi yang belum memenuhi tingkat kesehatan yang dipersyaratkan tidak akan langsung masuk dalam Program Penjaminan Polis (PPP) ketika skema tersebut mulai berlaku selambat-lambatnya pada 2028.

Program Penjaminan Polis ditargetkan mulai berlaku pada 2028 sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Skema tersebut nantinya akan dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan mekanisme, antara lain mencakup pembayaran iuran awal dan iuran berkala dari perusahaan asuransi peserta.

Dalam pembahasan terakhir, kata Ogi, nilai manfaat yang dijamin dalam program tersebut diperkirakan mencapai maksimal Rp500 juta per polis. Nilai tersebut disebut telah mencakup lebih dari 80 persen pemegang polis.

"Jadi kalau (penjaminan simpanan) bank (maksimal) Rp2 miliar, kita (penjaminan polis) Rp500 juta," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perketat P...
Nasional
Bakom RI: Ancaman Bahaya In...

Gunung Semeru Meletus Berkali-kali pada Jumat Malam

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Gunung Semeru Meletus Berka...
Nasional
Menteri Ekraf Sebut Fesyen ...
Advertisement
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.