Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sengketa Tiga Pulau Raja Ampat Bikin Penasaran, MRP Minta agar Diselesaikan Sesuai Sejarah

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Sengketa Tiga Pulau Raja Ampat Bikin Penasaran, MRP Minta agar Diselesaikan Sesuai Sejarah Doc: Antara foto
Ket. Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu.

SORONG - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendukung penyelesaian sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang telah diklaim masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dengan mengedepankan fakta sejarah, geografis, dan bukti administrasi.

Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu di Sorong, Sabtu, mengatakan tiga pulau tersebut secara geografis berada di wilayah Papua dan memiliki keterkaitan sejarah dengan daerah tersebut.

"Secara letak geografis, wilayah tersebut berada di Papua dan itu juga dibuktikan melalui sejarah, termasuk jejak perang Jepang dan Pemerintahan Belanda," katanya.

Ketiga pulau yang disengketakan ialah Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piyai atau Piay, dan Pulau Kiyas.

Ia mengatakan penyelesaian status wilayah tiga pulau harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang dimiliki, termasuk data sejarah dan dokumen pendukung.

Menurut ia, keputusan mengenai status wilayah tersebut selama ini dinilai memiliki unsur politik karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur administrasi ketiga pulau itu.

Untuk itu, MRP Papua Barat Daya mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sehingga status wilayah tidak mudah berubah pada masa mendatang.

"Kami berharap persoalan ini dapat masuk dalam penataan tata ruang wilayah dan diatur secara jelas melalui undang-undang agar ke depan tidak terjadi lagi peralihan status wilayah," ujarnya.

Alfons mengatakan MRP telah beberapa kali mengikuti pertemuan secara berjenjang dengan pemerintah pusat untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam sejumlah pertemuan itu, kata Alfons, pemerintah pusat meminta pihak yang mengklaim tiga pulau sebagai bagian dari Papua untuk melengkapi bukti-bukti pendukung.

Ia mengatakan MRP bersama pemerintah daerah kini telah memiliki dokumen dan bukti yang dinilai lengkap untuk mendukung klaim tersebut.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah secara berjenjang. Kami diminta untuk menyiapkan bukti-bukti dan sekarang kami memiliki bukti yang lengkap," katanya.

Ia mendukung upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan tiga pulau dalam dua hingga tiga bulan ke depan melalui pembahasan bersama pemerintah pusat.

Menurut Alfons, penyelesaian sengketa tersebut tidak hanya menyangkut Papua Barat Daya, tetapi memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan sejarah, politik, dan kebudayaan masyarakat di Tanah Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Ekonomi
Upaya Percepatan Pemulihan ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.