Tarif Parkir Jakarta Dipastikan Tak Naik, Usulan Rp60.000 Diakui Kesalahan Dishub
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 11:20 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk," ucap Budi. Ia menegaskan bahwa angka tarif yang beredar belum menjadi keputusan final Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Ya dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," lanjut Budi. Dengan demikian, angka Rp60.000 per jam yang tercantum dalam dokumen revisi perda masih sebatas usulan dan tidak menjadi tarif parkir baru di Jakarta.
Penegasan tersebut sekaligus mengakhiri kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan melonjaknya biaya parkir di sejumlah kawasan Jakarta. Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan tarif parkir yang berlaku saat ini tidak mengalami kenaikan berdasarkan hasil penjelasan Dinas Perhubungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!