Perkuat Pengawasan Muatan Berbahaya, Ditjen Perhubungan Laut Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 08:45 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasRangkaian bimbingan teknis tersebut melibatkan marine inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Penguatan kompetensi ini menjadi bagian dari upaya Ditjen Perhubungan Laut memastikan kapal dan muatan yang beroperasi di perairan Indonesia memenuhi ketentuan keselamatan, sekaligus memperkuat penerapan standar keselamatan pelayaran nasional agar selaras dengan ketentuan internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!