Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Cek Syarat dan Rincian Biayanya

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh:

2. Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Selain memahami ketentuan biaya, calon peserta juga perlu mencatat jadwal tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2026. Rangkaian seleksi dimulai dari pengumuman hasil administrasi hingga pelaksanaan seleksi berbasis CAT dan tahapan lanjutan.

Berikut jadwal seleksi Sekolah Kedinasan 2026:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2–3 September 2026

  • Masa sanggah administrasi: 4–5 September 2026

  • Pengumuman pascasanggah administrasi: 7–8 September 2026

  • Pengumuman jadwal SKD/Selkom: 18–21 September 2026

  • Pelaksanaan SKD/Selkom: 22 September–7 Oktober 2026

  • Pengumuman hasil SKD/Selkom: 1–13 Oktober 2026

  • Pelaksanaan SKB Tambahan/SKT non-CAT/SKTT non-CAT: 11–28 Oktober 2026

  • Pelaksanaan SKB CAT/SKT CAT/SKTT CAT dengan metode CAT: 25–26 Oktober 2026

3. Rincian Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan

Masing-masing sekolah kedinasan menetapkan biaya seleksi yang berbeda. Besaran tersebut bergantung pada jenis tahapan yang harus diikuti peserta dan komponen biaya yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Berikut gambaran biaya seleksi sejumlah sekolah kedinasan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam informasi tersebut:

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
    Peserta dikenakan biaya Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp100 ribu. Selain itu, terdapat biaya meterai untuk surat pernyataan dan surat lamaran sebesar Rp20 ribu.

  • Politeknik Statistika STIS
    Biaya seleksi yang dikenakan sebesar Rp300 ribu. Peserta juga perlu menyiapkan biaya pemeriksaan kesehatan dan kebugaran di klinik kesehatan yang ditentukan oleh panitia pusat.

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
    Biaya Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta STIN sebesar Rp100 ribu.


  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    Peserta seleksi IPDN dikenakan biaya SKD sebesar Rp100 ribu.


  • Politeknik Keuangan Negara STAN
    Untuk SPMB-PM PKN STAN 2026, biaya yang dikenakan sebesar Rp400 ribu per peserta. Jumlah tersebut terdiri atas biaya pelaksanaan CAT BKN sebesar Rp100 ribu dan biaya seleksi PKN STAN sebesar Rp300 ribu. Peserta juga perlu membayar meterai dokumen pernyataan integritas sebesar Rp10 ribu. Kedua komponen biaya SPMB-PM wajib dilunasi karena peserta yang belum menyelesaikan pembayaran tidak dapat mencetak Kartu Peserta Ujian, sedangkan biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
    Biaya yang perlu disiapkan peserta STMKG meliputi pendaftaran sebesar Rp75 ribu, SKD Rp100 ribu, dan SKB Rp100 ribu. Sementara itu, peserta yang menggunakan kacamata dan dinyatakan lolos seleksi harus menanggung sendiri biaya operasi LASIK apabila diperlukan.


  • Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
    Peserta sekolah kedinasan Kemenhub dikenakan biaya meterai dokumen pernyataan integritas sebesar Rp10 ribu. Selain itu, biaya pendaftaran berbeda berdasarkan politeknik yang dipilih, yakni PTDI-STTD Rp300 ribu, Poltrans SDP Palembang Rp150 ribu, Poltrada Bali Rp150 ribu, PKTJ Tegal Rp300 ribu, dan PPI Madiun Rp300 ribu. Biaya pendaftaran Poltekpel Surabaya sebesar Rp150 ribu, Poltekpel Sulawesi Utara Rp150 ribu, PPI Curug Rp150 ribu, Poltekbang Surabaya Rp200 ribu, Poltekbang Jayapura Rp100 ribu, Poltekbang Palembang Rp150 ribu, serta API Banyuwangi Rp150 ribu.

Dengan adanya kebijakan tarif Rp0, peserta dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CAT BKN tanpa membayar PNBP kepada BKN. Namun, peserta tetap perlu memperhatikan biaya lain yang mungkin ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan di luar komponen PNBP CAT BKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Gakkum Kehutanan Tangkap Pe...
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.