Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Data Desil Kacau Disorot, DPR Minta Segera Perbaiki untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 20:59 WIB | Oleh:
Data Desil Kacau Disorot, DPR Minta Segera Perbaiki untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat Doc: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban
Ket. Tangkapan layar-Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyampaikan masukan dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu sore (17/6).

JAKARTA - Menyusul adanya temuan anomali yang berpotensi mengancam hak pendidikan masyarakat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah segera memperbaiki data desil.

“Saat ini, marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan, ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9,” kata Esti dikutip di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurutnya, perbaikan data harus diselesaikan sebelum mahasiswa kehilangan hak atas layanan pendidikan.

Esti mencontohkan kasus Timbul, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang status kesejahteraan keluarganya berubah dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Akibat perubahan status tersebut, Luki mengalami kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, karena keluarganya tercatat dalam kelompok yang dianggap mampu.

Meskipun pihak UNY menyatakan Luki tetap dapat mengikuti perkuliahan selama proses verifikasi dan perbaikan data berlangsung, Esti meminta pemerintah tetap memberikan kepastian agar mahasiswa tidak kehilangan hak pendidikan hanya akibat persoalan administrasi.

“Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY tersebut.

Diketahui, desil merupakan pembagian kelompok penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Esti menilai ketepatan penentuan desil menjadi penting, karena data tersebut dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.