Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 16:20 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh“Fraksi Partai Demokrat–Perindo meminta saudara Gubernur menjelaskan bagaimana pembagian antara MBR, MBT, dan program warga terdampak akan diterapkan ketika jumlah unit terbatas,” kata Andika.
Menurut Fraksi Demokrat-Perindo, MBR harus tetap mendapatkan porsi yang jelas dalam penyediaan Rumah Susun Umum di Jakarta. Kelompok tersebut tidak seharusnya hanya menjadi salah satu kategori masyarakat yang berpotensi memperoleh unit hunian.
“Bagi kami, MBR harus tetap mendapatkan tempat yang nyata di Rumah Susun Umum, bukan hanya menjadi salah satu kelompok yang mungkin memperoleh unit,” pungkas Andika.
Fraksi Demokrat-Perindo berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mengatur aspek administratif dan pembangunan fisik. Kebijakan tersebut juga dinilai harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat lokal sekaligus memastikan akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!