Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 15:30 WIB | Oleh:
OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta Doc: Tangkapan Layar YouTube OJK
Ket. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna perdagangan aset keuangan digital Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan ini menunjukkan pertumbuhan ekosisistem keuangan digital Indonesia yang pesat.

Menurut dia, pertumbuhan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp20,52 triliun per Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.

“Perkembangan tersebut didukung infrastruktur perdagangan aset keuangan digital yang semakin lengkap,” ujar dia, Kamis (27/8). Yaitu dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital berizin.

Hernawan menambahkan bursa CFX mencatatkan 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan bursa ICCX mencatatkan 871 aset yang dapat diperdagangkan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan semakin luasnya pilihan produk dalam ekosistem aset keuangan digital Indonesia.

“Puluhan juta konsumen menunjukkan ini bukan lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi,” katanya. “Kami meyakini mereka adalah bagian dari masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan pada ekosistem yang dibangun bersama.”

Hernawan menegaskan pertumbuhan jumlah pengguna membuat industri keuangan digital harus diiringi tanggung jawab yang sepadan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan perkembangan akun keuangan digital menjadi salah satu penanda transformasi digital. Menurut dia, penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin terintegrasi dalam aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi.

“Menurut saya angka 22,3 juta akun tersebut cukup signifikan,” ujar dia. “Ini merupakan penanda bahwa kita sudah masuk ke dalam era transformasi digital di sektor keuangan.”

Nezar menilai perkembangan tersebut harus diikuti kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola teknologi. “Transformasi digital membutuhkan talenta yang mampu memahami teknologi sekaligus risiko dan aspek etika penggunaannya,” ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.