Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 15:30 WIB | Oleh:
OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta Doc: Tangkapan Layar YouTube OJK
Ket. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna perdagangan aset keuangan digital Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan ini menunjukkan pertumbuhan ekosisistem keuangan digital Indonesia yang pesat.

Menurut dia, pertumbuhan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp20,52 triliun per Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.

“Perkembangan tersebut didukung infrastruktur perdagangan aset keuangan digital yang semakin lengkap,” ujar dia, Kamis (27/8). Yaitu dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital berizin.

Hernawan menambahkan bursa CFX mencatatkan 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan bursa ICCX mencatatkan 871 aset yang dapat diperdagangkan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan semakin luasnya pilihan produk dalam ekosistem aset keuangan digital Indonesia.

“Puluhan juta konsumen menunjukkan ini bukan lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi,” katanya. “Kami meyakini mereka adalah bagian dari masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan pada ekosistem yang dibangun bersama.”

Hernawan menegaskan pertumbuhan jumlah pengguna membuat industri keuangan digital harus diiringi tanggung jawab yang sepadan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan perkembangan akun keuangan digital menjadi salah satu penanda transformasi digital. Menurut dia, penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin terintegrasi dalam aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi.

“Menurut saya angka 22,3 juta akun tersebut cukup signifikan,” ujar dia. “Ini merupakan penanda bahwa kita sudah masuk ke dalam era transformasi digital di sektor keuangan.”

Nezar menilai perkembangan tersebut harus diikuti kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola teknologi. “Transformasi digital membutuhkan talenta yang mampu memahami teknologi sekaligus risiko dan aspek etika penggunaannya,” ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
  • Industri Pulp dan Kertas Indonesia Kian Mendunia, Paper Chain Expo 2026 Dorong Kemitraan Lintas Negara
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat mencerahkan. Poin tentang tuntutan praktik ...

Banjir bandang Parigi Moutong

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Megapolitan
Halte Dukuh Atas Terpantau ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.