Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 12:15 WIB | Oleh:
KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung langkah PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam memenuhi standar pemanfaatan air laut melalui penerbitan Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) bagi 16 pembangkit listrik yang dikelolanya. Pemenuhan perizinan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan dilakukan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan penerbitan izin bukan merupakan titik akhir, melainkan awal dari kewajiban pemegang izin untuk memastikan kegiatan pemanfaatan air laut tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. 

“Setelah izin diterbitkan, pemegang izin wajib menjaga standar dalam perizinan ALSE dan menyampaikan laporan secara berkala. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut di sekitar kegiatan,” ujar Koswara dalam keteranganya, Rabu (26/8).

Koswara menambahkan, sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu pemanfaat air laut berskala besar karena mayoritas pembangkit termal berada di kawasan pesisir. Air laut umumnya digunakan sebagai media pendingin (cooling water) untuk kondensor serta sebagai bahan baku instalasi desalinasi untuk menghasilkan air proses dan air bersih bagi kebutuhan operasional pembangkit.

“Dengan volume pengambilan yang besar dan berlangsung secara terus-menerus, pemanfaatan air laut oleh pembangkit listrik termasuk kegiatan yang perlu dikelola dengan standar dan pengawasan yang baik. Karena itu, kepatuhan terhadap perizinan ALSE menjadi instrumen penting untuk memastikan aspek ekonomi dan ekologi berjalan beriringan,” katanya.

Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, mengapresiasi langkah PLN NP yang telah memastikan 16 pembangkitnya memenuhi ketentuan pemanfaatan air laut. 

“Kami mengapresiasi komitmen PT PLN Nusantara Power dalam memenuhi perizinan ALSE. PLN NP menjadi perusahaan pertama di grup PLN yang memperoleh Izin Pemanfaatan ALSE, dan ini merupakan contoh baik kepatuhan industri strategis terhadap regulasi di sektor kelautan,” ujar Frista.

Menurut Frista, pemenuhan izin tersebut juga menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya kelautan dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip ekonomi biru (blue economy), termasuk melalui penerapan standar yang ketat terhadap kegiatan usaha berisiko tinggi. 

“Standarisasi ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha, tetapi memastikan pemanfaatan air laut dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan tetap memperhatikan daya dukung serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Izin Pemanfaatan ALSE merupakan perizinan berusaha yang wajib dimiliki pelaku usaha yang mengambil dan memanfaatkan air laut, baik untuk digunakan sendiri maupun dijual kembali. Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran 1A beserta aturan pelaksanaannya.

Hingga saat ini, tercatat aktivitas pemanfaatan air laut selain energi mencapai sekitar 24 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai sektor, antara lain pembangkit listrik, budi daya perikanan, pergaraman, kelapa sawit, industri kimia, dan usaha air minum. Besarnya pemanfaatan tersebut menunjukkan pentingnya tata kelola perizinan dan pengawasan untuk memastikan sumber daya laut dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi laut melalui penerapan prinsip ekonomi biru dalam pemanfaatan sumber daya kelautan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
  • Industri Pulp dan Kertas Indonesia Kian Mendunia, Paper Chain Expo 2026 Dorong Kemitraan Lintas Negara
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat mencerahkan. Poin tentang tuntutan praktik ...
  • Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.
    Preview komentar:
    swasambada gula juga tidak kalah pentingnya dari swasembada ...

Persiapan Muktamar NU di Jombang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Persiapan Muktamar NU di Jo...
Daerah
Bandara Internasional Hang ...
Ekonomi
Rupiah Melemah Seiring Obli...
Megapolitan
Peresmian pembangunan PSEL ...

Grebeg gunungan Sekaten Solo

3 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Grebeg gunungan Sekaten Solo
Cari Rumah Murah? Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Mulai Rp380 Juta

Cari Rumah Murah? Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Mulai Rp380 Juta

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.