Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aksi Sampaikan Aspirasi Hak Konstitusional Warga

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 01:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aksi Sampaikan Aspirasi Hak Konstitusional Warga Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).

YOGYAKARTA - Peserta aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI, Kamis (27/8), diharapkan menyampaikan aspirasi secara damai dan menghindari tindakan anarkis.

“Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai,” kata Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI) Arif Nurul Imam di Yogyakarta, Rabu (26/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Arif menanggapi rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI yang antara lain menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Menurut dia, tuntutan yang disuarakan elemen masyarakat tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari aspirasi publik untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan ­berkeadilan.

Oleh karena itu, Arif mengimbau penyampaian aspirasi di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan tertib guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.

Aksi AMPB dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8).Selain AMPB, sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga berencana menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada hari yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.

Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menggunakan hak berpendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu, mengatakan Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ­kata Isir. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Izin Usaha di Jakarta Akan Terus Dipermudah

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Izin Usaha di Jakarta Akan ...
Daerah
Anak Muda Yogyakarta Diajak...

Sekolah di Yogyakarta Harus Aman dan Nyaman

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sekolah di Yogyakarta Harus...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.