Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Samarinda Benahi Distribusi BBM Subsidi bagi Angkutan Barang

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 15:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Samarinda Benahi Distribusi BBM Subsidi bagi Angkutan Barang Doc: ANTARA
Ket. Aksi sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi angkutan barang untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengurangi antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pembenahan dilakukan antara lain melalui penerapan kartu kendali atau fuel card serta penguatan verifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi.

"Kalau terjadi kelangkaan, sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir dari malam hingga pagi, itu patut dipertanyakan," kata Andi Harun di Samarinda, Senin.

Pemerintah Kota Samarinda menilai antrean panjang yang berulang di sejumlah SPBU perlu dievaluasi agar penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima oleh pengguna yang berhak, termasuk pengemudi angkutan barang yang menggunakan bahan bakar tersebut untuk kegiatan produktif.

Penerapan fuel card dan keterlibatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, menurut Andi, merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Pemkot juga menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli antrean di sejumlah SPBU dengan biaya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per kendaraan. Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban pengemudi angkutan yang menggunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan logistik.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki sistem distribusi agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi biaya tambahan yang berpotensi muncul akibat persoalan antrean.

Rencana pembenahan tata kelola tersebut mendapat tanggapan dari ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS). Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Samarinda terkait mekanisme baru pengambilan kupon BBM bersubsidi yang direncanakan berlaku mulai 1 September 2026.

Ketua FGSS Achmad Hasan mengatakan para sopir pada prinsipnya keberatan apabila mekanisme baru justru memperpanjang proses memperoleh BBM bersubsidi dan menambah beban operasional angkutan.

"Kebijakan ini bisa mengancam mata pencaharian kami," ujar Achmad.

Dalam mekanisme yang direncanakan, pengemudi diwajibkan membawa kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kartu kendali Fuel Card Brizzi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub untuk menjalani verifikasi fisik sebelum memperoleh kupon antrean.

Kupon diberikan kepada kendaraan yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki uji berkala atau KIR aktif, memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, serta tidak melanggar ketentuan mengenai kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Mekanisme tersebut berbeda dengan sistem sebelumnya yang memungkinkan pengemudi mengantre di SPBU dan bertransaksi menggunakan fuel card tanpa menjalani verifikasi fisik harian di Dishub.

FGSS menilai mekanisme baru perlu mempertimbangkan efisiensi operasional pengemudi, terutama agar proses verifikasi tidak menimbulkan tambahan waktu dan biaya bagi kegiatan angkutan barang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Nasional
Wamenkomdigi Desak UMKM Nai...
Megapolitan
KAI Commuter Siapkan KRL 12...
Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar

Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.