Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Heboh! Wakil Rektor Unsoed Diduga Peras Ortu Calon Mahasiswa hingga Rp650 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran, Simak Modusnya

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 03:03 WIB | Oleh:
Heboh! Wakil Rektor Unsoed Diduga Peras Ortu Calon Mahasiswa hingga Rp650 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran, Simak Modusnya Doc: Antara foto
Ket. Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Norman Arie Prayogo memeras orang tua calon mahasiswa baru (ortu camaba) hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran (FK).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Norman diduga melakukan pemerasan melalui dua orang sebagai perantara, yakni DMW dan AW.

“Keduanya selaku pihak swasta diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta untuk satu mahasiswa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Orang tua tersebut memenuhi permintaan Norman, namun anaknya tetap tidak lulus menjadi mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.

“Atas dinamika yang terjadi tersebut, selanjutnya pihak orang tua dari calon mahasiswa tadi meminta pengembalian penuh atas uang yang sudah diserahkan melalui DMW dan AW,” katanya.

Kemudian, DMW dan AW melaporkan hal tersebut kepada Norman. Norman pun meminjam uang kepada pihak swasta atas sepengetahuan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

Norman melalui DMW dan AW, serta keponakan Sodiq bernama MYN menjanjikan pengembalian uang kepada pihak swasta tersebut melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Tiga paket proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik MYN. Kemudian, pencairan pembayarannya dialihkan kepada pihak swasta yang meminjamkan uang kepada Norman.

Pemerasan diduga terjadi karena adanya relasi kuasa antara pihak Rektorat Unsoed dengan orang tua calon mahasiswa baru tersebut.

“Sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan, ada yang mengotorisasi, dan tadi kan ada sistem untuk memberikan persetujuan atau klik. Ketika klik itu dipegang oleh suatu otoritas yang punya kewenangan penuh, ini kan bisa muncul abuse of power (penyalahgunaan kewenangan, red.),” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan orang tua calon mahasiswa baru tersebut tidak berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan anaknya sebagai mahasiswa Unsoed.

“Pihak orang tua itu tidak terlalu ada upaya yang begitu kuat untuk bisa selevel dengan kewenangan dari yang punya otoritas terkait dengan sistem penerimaannya, sehingga itu dikonstruksikan sebagai pemerasan karena tidak ada upaya yang bisa mengimbangi sistem penerimaan mahasiswa baru yang otoritasnya hanya dimiliki oleh Rektor,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sodiq, Norman, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.