Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 00:33 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPALEMBANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan menyebutkan kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu mulai masuk kategori peringatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel Idrus Salam di Palembang, Jumat, mengatakan kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah daerah serta munculnya kabut asap tipis pada waktu tertentu.
Berdasarkan pemantauan DLHP Sumsel, nilai ISPU tertinggi tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan angka 180, kemudian Kabupaten Ogan Ilir (166), Musi Rawas (159), Kota Palembang (141), dan Kota Prabumulih (140).
“Kalau berdasarkan data yang ada, itu sudah memasuki warning. Tapi memang belum sampai terlalu parah,” katanya.
Pihaknya masih terus memantau perkembangan titik panas dan kualitas udara sebagai langkah antisipasi memburuk kondisi udara akibat karhutla.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski sejumlah daerah mulai masuk tahap peringatan, DLHP Sumsel memastikan belum ada kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat secara besar-besaran, termasuk meliburkan siswa sekolah maupun pekerja.
“Pembatasan aktivitas baru akan menjadi pertimbangan jika nilai ISPU sudah memasuki kategori berbahaya, yaitu mencapai 301 atau lebih,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, mengurangi aktivitas di ruang terbuka apabila kabut asap mulai memekat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat yang memiliki gangguan saluran pernapasan juga diminta lebih waspada dan menghindari paparan asap untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk.
“Untuk masyarakat yang sudah ada penyakit asma, itu lebih baik menghindari aktivitas di luar rumah agar nanti tidak mengakibatkan kesehatan terganggu,” kata Idrus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!