Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Usul Ranperda Rumah Susun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 13:50 WIB | Oleh:

Manfaatkan Program Pembiayaan Pemerintah

Pemprov DKI juga akan menyelaraskan kebijakan perumahan dengan sejumlah program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian. Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Program 3 Juta Rumah.

Pemanfaatan berbagai skema tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perumahan publik yang lebih inklusif di tengah keterbatasan lahan Jakarta.

"Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan menyejahterakan warganya," pungkas Pramono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Bukti negara hadir
    Duka NTT, Duka kita semua,,,
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Event Akhir Pekan Jakarta 22-23 Agustus 2026: LaLaLa Festival Hingga ASTINDO Travel Fair

Event Akhir Pekan Jakarta 22-23 Agustus 2026: LaLaLa Festival Hingga ASTINDO Travel Fair

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.