Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bapemperda DPRD DKI Prioritaskan Perda Pengendalian Polusi Udara untuk 2027

26 Jumat, 21 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh:
Bapemperda DPRD DKI Prioritaskan Perda Pengendalian Polusi Udara untuk 2027 Bapemperda DPRD DKI Prioritaskan Perda Pengendalian Polusi Udara untuk 2027 Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menyeleksi sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Seleksi dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/8).

JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menyeleksi sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Seleksi dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/8).

Penyaringan diperlukan karena jumlah Ranperda yang diusulkan perangkat daerah dinilai melebihi kapasitas pembahasan Bapemperda pada 2027. Dari sejumlah usulan tersebut, Bapemperda memperkirakan hanya mampu membahas sekitar 12 Perda dalam satu tahun.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya memanggil perangkat daerah yang mengajukan lebih dari satu Ranperda. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui skala prioritas masing-masing usulan sebelum ditetapkan masuk dalam Propemperda 2027.

"Karena itu kami harus menseleksi, memfilter mana yang menjadi prioritas pertama yang akan kita masukkan ke dalam 12 Perda yang akan dibahas di tahun 2027," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut Abdul Aziz, sejumlah perangkat daerah mengusulkan dua hingga empat Ranperda sekaligus. Kondisi tersebut membuat proses seleksi menjadi penting agar regulasi yang dibahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan Jakarta dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Regulasi Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Abdul Aziz menjelaskan, salah satu indikator utama dalam menentukan Ranperda prioritas adalah manfaat langsung bagi masyarakat. Regulasi yang nantinya dapat memberikan perlindungan dan menyelesaikan persoalan warga akan mendapatkan perhatian lebih besar dalam proses penyaringan.

Selain manfaat langsung, persoalan lingkungan hidup juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan regulasi yang akan dibahas. Bapemperda melihat persoalan pencemaran udara dan pengelolaan sampah sebagai isu yang membutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat.

"Contohnya apa? Udara di DKI ini termasuk kota yang pencemaran udaranya tinggi, apalagi kita buang sampah di Bantar Gebang yang saat ini menjadi polutan nomor dua gas metana di dunia. Ini yang kami harapkan bisa diselesaikan melalui Perda-Perda ke depan," kata Abdul Aziz.

Ia menilai persoalan kualitas udara di Jakarta tidak dapat dibiarkan tanpa penguatan kebijakan. Regulasi yang lebih kuat diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil berbagai langkah untuk mengurangi pencemaran sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Pencemaran Udara Jadi Perhatian

Abdul Aziz juga menyoroti dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan warga Jakarta. Tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu persoalan yang menurutnya perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan lingkungan.

"Kami berharap bahwa dengan adanya Perda-Perda ini menjadikan dasar hukum bagi Pemda DKI nantinya untuk melakukan langkah-langkah bagaimana DKI ini menjadi tempat yang nyaman untuk kita tinggali dan juga turun polusi udaranya?" kata dia.

Menurutnya, regulasi lingkungan tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pembahasan Ranperda yang berkaitan dengan lingkungan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi Jakarta saat ini.

DLH Usulkan Dua Raperda Lingkungan

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan, pihaknya mengusulkan dua Raperda untuk masuk dalam pembahasan Propemperda 2027. Dua usulan tersebut yakni Raperda Pengganti Perda Nomor 2 tentang Pengendalian Pencemaran Udara serta Raperda tentang Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon.

Dari dua usulan tersebut, Raperda pengganti Perda Nomor 2 menjadi prioritas Dinas Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut dinilai perlu diperbarui karena aturan yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari 20 tahun.

Rosa mengatakan, kondisi lingkungan Jakarta telah mengalami banyak perubahan selama dua dekade terakhir. Perubahan tersebut termasuk persoalan kualitas udara yang dinilai semakin kompleks sehingga membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan terbaru.

"Perda yang akan kami usulkan tahun depan itu mengubah paradigma bukan hanya pengendalian pencemaran, tapi juga menambah beberapa aspek. Terkait dengan perlindungan dan pengelolaan mutu udara," kata Rosa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kasus Narkoba di Kebon Jeru...

HBKB di Jakarta Selatan

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
HBKB di Jakarta Selatan
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

Hasil Liga Spanyol: Dua gol Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangi El Clasico 2-1 Atas Barcelona

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.