DPD DKI Jakarta: Kemandirian Daerah Kunci Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
📅 Senin, 17 Agu 2026, 19:07 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat"Kemandirian fiskal bukan berarti transfer dari pusat dihentikan. Dua agenda harus berjalan bersama yakni transfer yang adil dan berkualitas. Serta kemampuan daerah memperbesar pendapatan dan membelanjakannya secara lebih produktif," ujar Fahira.
Keempat, kemandirian ekonomi daerah mempercepat pemerataan kemakmuran. Daerah, kata Fahira, harus mampu mengolah potensi pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, energi, perdagangan, dan sumber daya alam menjadi nilai tambah serta lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Karena itu, penguatan UMKM, koperasi, BUMD, pasar rakyat, industri pengolahan, hilirisasi berbasis daerah, serta kolaborasi antara daerah produsen dan konsumen perlu terus diperluas. "Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat sumber daya diambil, sementara nilai tambah, pekerjaan, dan kesejahteraannya justru tumbuh di tempat lain," ucap dia.
Kelima, ketahanan nasional sangat ditentukan oleh ketahanan setiap daerah. Fahira mengatakan ketahanan pangan, energi, air, kesehatan, lingkungan, dan kebencanaan tidak bisa hanya dibangun dari pemerintah pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setiap daerah perlu memiliki kemampuan mendeteksi risiko, menjaga stok kebutuhan dasar, melindungi lingkungan, memperkuat sistem kesehatan, dan merespons bencana secara cepat.
Menurutnya, kemandirian daerah akan membuat Indonesia lebih tangguh menghadapi gejolak harga pangan, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, bencana, wabah penyakit, hingga ketidakpastian ekonomi global.
Keenam, kemandirian daerah memperkuat demokrasi, inovasi, dan akuntabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fahira menilai pemerintah daerah merupakan tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Kedekatan tersebut harus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, membuka partisipasi publik, menciptakan inovasi pelayanan, serta memastikan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Ia menegaskan DPD RI akan terus menjalankan perannya sebagai jembatan antara kepentingan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu termasuk mengawal hubungan keuangan pusat-daerah, pelayanan dasar, pembangunan wilayah kepulauan, pengelolaan sumber daya, serta pemerataan ekonomi.
"Kemandirian daerah pada akhirnya bukan tujuan yang berdiri sendiri. Tujuan besarnya adalah memastikan rakyat di seluruh daerah memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup aman, mendapatkan pelayanan berkualitas, bekerja, berusaha, dan menikmati hasil pembangunan," kata Fahira. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!