Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fahira Idris Sampaikan Tujuh Rekomendasi Kepada Komdigi Agar PP Tunas Efektif dan Berdampak

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 20:20 WIB | Oleh:
Fahira Idris Sampaikan Tujuh Rekomendasi Kepada Komdigi Agar PP Tunas Efektif dan Berdampak Doc: DPD RI
Ket. Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris menegaskan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Maret 2026 ini, merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat keamanan digital anak Indonesia.

Menurutnya, regulasi ini hadir di tengah tingginya penetrasi internet pada Generasi Z dan Generasi Alpha. Mengutip data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), tahun 2025 menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet di kalangan Generasi Z (lahir dalam rentang 1997 sampai 2012) mencapai 87,8 persen. Sementara, di kalangan Generasi Alpha (lahir 2010-2024) mencapai 79,73 persen. Ini menunjukkan, bahwa ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tumbuh kembang anak.

“PP Tunas adalah tonggak penting perlindungan anak di era digital. Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh implementasi yang tepat, proporsional, dan berbasis risiko,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

Fahira Idris mengatakan, PP Tunas telah mengatur pendekatan berbasis risiko, kewajiban verifikasi usia, prinsip safety by design dan privacy by design, serta pembatasan pemrosesan data anak.

Namun, lanjutnya, sejumlah tantangan implementasi perlu diantisipasi sejak awal. Salah satunya belum seragamnya standar teknis verifikasi usia. Selain itu, potensi pelanggaran privasi, risiko pembatasan yang terlalu kaku sehingga menghambat hak anak untuk berekspresi dan belajar, lemahnya koordinasi lintas sektor hingga daerah, keterbatasan kapasitas pengawasan dan penegakan sanksi, serta masih rendahnya literasi digital masyarakat, menjadi tantangan yang harus dicarikan solusinya.

“Regulasi yang baik bisa kehilangan daya jika implementasinya tidak terukur dan tidak kolaboratif. Karena itu, saya menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar PP Tunas benar-benar efektif dan berdampak,” tegasnya.

Pertama, bangun standar verifikasi usia berlapis dan berbasis ekosistem. Indonesia, kata Fahira Idris, dapat mengadopsi model berlapis seperti yang diusulkan pelaku industri yakni verifikasi awal di level operating system atau app store sebagai gatekeeper, dikombinasikan dengan pengawasan di level platform. Pendekatan ini mengurangi duplikasi beban teknis dan menjaga privasi pengguna.

Kedua, terapkan pendekatan risk-tiering yang fleksibel. Seperti praktik di Uni Eropa melalui Digital Services Act dan Age Appropriate Design Code di Inggris, pengaturan harus proporsional terhadap tingkat risiko layanan. Gim edukatif tentu berbeda dengan platform berbasis interaksi publik terbuka. Regulasi yang diferensiatif akan lebih realistis dan implementatif.

Ketiga, bentuk otoritas pengawasan khusus keamanan digital anak. Pengawasan terpusat dengan dukungan shared dashboard real-time antara pemerintah dan platform, sebagaimana telah mulai dibangun, perlu diperkuat dengan kewenangan audit, transparansi laporan tahunan, dan mekanisme pengaduan cepat.

Keempat, alokasikan anggaran khusus dan penguatan kapasitas daerah. Pelatihan aparat daerah, penguatan lembaga perlindungan anak, dan pengembangan sistem monitoring membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan. Tanpa investasi sumber daya, implementasi akan timpang.

Kelima, masifkan literasi digital berbasis keluarga dan sekolah.  Belajar dari Denmark dan Australia yang mengkombinasikan regulasi dengan edukasi publik, Indonesia perlu memasukkan keamanan digital dalam kurikulum sekolah serta menyediakan pelatihan orang tua. Orang tua tetap menjadi garda terdepan perlindungan anak.

Keenam, dorong inovasi teknologi perlindungan. Alih-alih membatasi inovasi, PP Tunas dapat mendorong pengembangan teknologi AI content moderation, behavioral age inference, dan high privacy default. Insentif bagi platform yang patuh dan inovatif dapat menjadi pendekatan kolaboratif.

Ketujuh, jaga dialog multipihak secara berkelanjutan. Pelibatan industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas orang tua penting agar regulasi adaptif terhadap dinamika teknologi dan tidak menimbulkan ketidakpastian usaha

Fahira Idris juga menegaskan bahwa perlindungan anak dan pertumbuhan ekonomi digital bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angkatan Bersenjata Iran Me...
Luar Negeri
Inggris Segera Larang Anak ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
IHSG Hari Ini Tertekan Dua Arah Sekaligus, Pasar Kehilangan Momentum

IHSG Hari Ini Tertekan Dua Arah Sekaligus, Pasar Kehilangan Momentum

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.