Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

September Ceria! Subsidi Motor Listrik Bakal Digeber Lagi?

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
September Ceria! Subsidi Motor Listrik Bakal Digeber Lagi? Doc: ANTARA/ HO-Aspri
Ket. Ilustrasi - Sepeda motor listrik di pasar Indonesia.

JAKARTA – Insentif subsidi motor listrik menjadi instrumen penting untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan harga kendaraan yang lebih terjangkau, tetapi juga dapat memperluas pasar, mendorong investasi industri, dan membangun ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.

Namun, efektivitas subsidi perlu diukur dari seberapa besar mampu meningkatkan adopsi secara berkelanjutan, bukan sekadar menciptakan lonjakan penjualan selama insentif berlangsung.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan insentif subsidi motor listrik paling cepat bisa berlaku pada September 2026.

"Harusnya sih September udah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku)," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Namun, hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan.

Purbaya mengatakan bakal menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terlebih dahulu untuk berkoordinasi.

"Dia (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum bicara sama saya. Saya datengin dia besok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan PMK dari Kementerian Keuangan.

Agus menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah aturan dari Kementerian Keuangan diterbitkan.

"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).

Menurut Agus, penerbitan aturan tersebut sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Kendati demikian, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan aspek teknis pelaksanaan program.

"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," jelasnya.

Agus menambahkan, daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif masih dibahas bersama oleh Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Tim SAR Gabungan Fokuskan P...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Selatan Aj...

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Depok

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.