DPD DKI Jakarta: Kemandirian Daerah Kunci Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
📅 Senin, 17 Agu 2026, 19:07 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menilai kemandirian daerah menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Hal itu disampaikan Fahira dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Fahira mengatakan tema HUT ke-81 RI, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", harus diwujudkan melalui kerja nyata. Salah satunya, dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola potensi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia. Kemandirian daerah adalah salah satu kunci Indonesia berdaulat, adil, dan makmur. Negara akan kuat ketika daerahnya kuat, rakyatnya berdaya, pelayanan publiknya merata, dan kekayaan lokalnya benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat," ujar Fahira.
Menurut dia, kemandirian daerah bukan berarti pemerintah daerah berjalan sendiri atau pemerintah pusat melepaskan tanggung jawab. Sebaliknya, pemerintah daerah harus memiliki kapasitas fiskal, kelembagaan, sumber daya manusia, data, inovasi, dan ruang kebijakan yang memadai untuk mengelola potensi lokal.
Sementara itu, pemerintah pusat tetap memiliki peran dalam menjaga standar pelayanan nasional, memberikan afirmasi kepada daerah tertinggal. Serta memastikan hubungan keuangan pusat dan daerah berjalan secara adil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fahira menyebut setidaknya ada enam alasan kemandirian daerah penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Pertama, kedaulatan nasional bertumpu pada daerah yang kuat.
Menurut Fahira, kedaulatan tidak hanya ditandai oleh batas wilayah dan simbol negara. Kedaulatan juga harus dirasakan melalui kehadiran pelayanan publik, aktivitas ekonomi, konektivitas, keamanan, dan kesejahteraan hingga desa, pulau terluar, wilayah perbatasan, serta daerah tertinggal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketika daerah terluar berkembang, masyarakatnya sejahtera, dan negara hadir dalam kebutuhan sehari-hari mereka. Saat itulah kedaulatan benar-benar terasa," katanya.
Kedua, kemandirian daerah menjadi jalan menuju keadilan pembangunan. Fahira menilai setiap daerah memiliki karakter, potensi, tantangan geografis, struktur ekonomi, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda.
Karena itu, pembangunan tidak dapat sepenuhnya menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Pemerintah daerah yang memiliki kapasitas kuat dinilai lebih mampu menyusun kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pangan, air bersih, perlindungan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja.
Ketiga, kemandirian fiskal menentukan kemampuan daerah melayani masyarakat. Fahira menegaskan Transfer ke Daerah (TKD) tetap penting sebagai instrumen pemerataan dan penjamin pelayanan dasar.
Namun, kebijakan transfer harus semakin adil, transparan, pasti, dan berbasis kebutuhan. Serta mempertimbangkan karakteristik dan biaya pelayanan masing-masing wilayah.
Di sisi lain, daerah juga perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi administrasi perpajakan. Kemudian, pengembangan investasi, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!