Simak Cara Klaim Asuransi Mobil, Ini Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya!
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 03:17 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Mengajukan klaim asuransi mobil membutuhkan kelengkapan dokumen dan ketepatan mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi. Pemegang polis juga perlu memastikan kerusakan atau kehilangan yang dialami termasuk dalam perlindungan polis.
Ketentuan mengenai dokumen klaim pada dasarnya harus mengacu pada polis yang dimiliki. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bahwa perusahaan asuransi hanya dapat meminta dokumen sebagai syarat pengajuan klaim sesuai dengan yang tercantum dalam polis.
Syarat klaim asuransi mobil
Dokumen yang diperlukan dapat berbeda tergantung perusahaan asuransi dan jenis klaim. Namun, sejumlah dokumen yang umumnya diminta meliputi:
Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
Salinan polis atau dokumen asuransi kendaraan.
Salinan SIM pengemudi saat kejadian.
Salinan STNK kendaraan.
Foto kendaraan dan bagian yang mengalami kerusakan.
Kronologi kejadian secara jelas dan sesuai fakta.
Surat keterangan atau laporan kepolisian untuk kondisi tertentu, seperti kehilangan, kerusakan berat, atau kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.
Untuk klaim kehilangan kendaraan atau kerusakan total, perusahaan asuransi dapat meminta dokumen tambahan, seperti STNK asli, BPKB, faktur kendaraan, kunci kendaraan, serta dokumen dari kepolisian.
Cara klaim asuransi mobil
Pemilik kendaraan sebaiknya segera melaporkan kejadian kepada perusahaan asuransi setelah mengalami kecelakaan atau kehilangan. Batas waktu pelaporan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!