Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Genjot Rantai Pasok Dalam Negeri, Pemerintah Godok Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Genjot Rantai Pasok Dalam Negeri, Pemerintah Godok Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN Doc: ANTARA/Pamela Sakina
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan kata sambutan pada peresmian pabrik BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9).

SUBANG, JAWA BARAT - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah mulai mengkaji program insentif kendaraan listrik yang mempertimbangkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu basis pemberian insentif.

Agus mengatakan dirinya mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mulai menghitung dan mempelajari program insentif yang dapat mendorong peningkatan TKDN kendaraan listrik.

“Beberapa hari yang lalu saya diperintahkan oleh Pak Luhut bahwa, ini untuk Pak Dirjen, Pak Dirjen ya coba kita mulai hitung agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN,” kata Agus dalam peresmian fasilitas produksi BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9).

Menurut Agus, semakin tinggi nilai TKDN suatu produk, semakin besar pula perhatian pemerintah, termasuk dalam persiapan insentifnya.

“Jadi semakin tinggi nilai TKDN itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan insentifnya,” ujarnya.

Agus mengatakan Kementerian Perindustrian akan segera merancang program tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami akan segera desain dan juga kami akan segera koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Agus menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat struktur industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan kendaraan listrik hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan komponen dalam negeri.

Ia mengatakan peta jalan kendaraan listrik telah menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.

“Ini agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri,” ujar Agus. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Krisis Iklim Ancam Produktivitas Kerja

8 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Krisis Iklim Ancam Produkti...
Olahraga
Barcelona Cari Dua Sumber D...
Olahraga
FIFA Asean Cup, Bangladesh ...
Advertisement
Ubed Pahlawan Medali Emas, Indonesia Gulung Tiongkok 3-2

Ubed Pahlawan Medali Emas, Indonesia Gulung Tiongkok 3-2

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.