Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 08:50 WIB | Oleh:
Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik Doc: ant
Ket. permintaan naik

JAKARTA – Selama bulan Agustus ini permintaan global terhadap logam mulia terus meningkat. Kondisi demikian membuat kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) untuk komoditas emas.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset. Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi itu memicu kenaikan harga emas di pasar internasional.

Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional turut menjadi faktor yang mendorong peningkatan HPE dan HR emas periode kedua Agustus 2026.

HPE emas ditetapkan sebesar 131.777,67 dolar AS per kilogram atau naik 0,65 persen dari periode pertama Agustus 2026 yang sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram. Kemudian, HR emas juga naik menjadi 4.098,75 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.072,12 dolar AS per t oz.

Ketentuan HPE dan HR emas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2026. 

Tommy juga menyampaikan, nilai emas tercatat naik 0,65 persen selama periode pengumpulan data. HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.