Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 08:50 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
JAKARTA – Selama bulan Agustus ini permintaan global terhadap logam mulia terus meningkat. Kondisi demikian membuat kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) untuk komoditas emas.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal.
"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset. Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dengan pasokan emas yang cukup terbatas, situasi itu memicu kenaikan harga emas di pasar internasional.
Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang utama global serta menurunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional turut menjadi faktor yang mendorong peningkatan HPE dan HR emas periode kedua Agustus 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
HPE emas ditetapkan sebesar 131.777,67 dolar AS per kilogram atau naik 0,65 persen dari periode pertama Agustus 2026 yang sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram. Kemudian, HR emas juga naik menjadi 4.098,75 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.072,12 dolar AS per t oz.
Ketentuan HPE dan HR emas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2026.
Tommy juga menyampaikan, nilai emas tercatat naik 0,65 persen selama periode pengumpulan data. HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!