Wali Kota Bandung Tegaskan Penertiban PKL Tak Disertai Kompensasi
📅 Rabu, 12 Agu 2026, 18:48 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat“UMKM Center itu pada dasarnya kita ingin mengembalikan bisnis itu berkembang dari warga sekitarnya,” kata dia.
Menurut Wali Kota Farhan, jika seluruh PKL dari luar kawasan dipindahkan ke dalam UMKM Center, terdapat risiko usaha warga setempat justru tersingkir.
“Kalau kita memindahkan PKL luar masuk ke dalam UMKM Center sebuah wilayah atau bisnis warga tersingkir. Jadi maksud tujuan dari UMKM Center-nya jadi tidak tercapai,” ujar dia.
Karena itu, Wali Kota Farhan mendorong agar para PKL yang ingin melanjutkan usaha diarahkan masuk ke pasar atau lokasi usaha formal dengan memperhitungkan biaya sewa sebagai bagian dari struktur harga dan modal kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pada dasarnya para PKL didorong untuk sudah masuk ke pasar, bayar sewa. Masukkan biaya sewa tersebut ke dalam struktur penjualan barang dalam modal kerja,” kata dia.
Wali Kota Farhan menilai solusi penataan PKL harus mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan aturan, keberlangsungan usaha pedagang, serta perlindungan terhadap pelaku usaha yang telah lebih dulu berada di kawasan tersebut. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!