Cegah Tambang Timah Ilegal, Polres Bangka Barat Tingkatkan Pengawasan Sungai Kampak.
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 20:08 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan Daerah Aliran Sungai Kampak, Jebus, guna mencegah kemungkinan terjadi penambangan ilegal bijih timah.
"Pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan terus kita lakukan, ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam pemberantasan aktivitas ilegal di daerah ini," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Rabu.
Pengawasan dilaksanakan tim gabungan yang berasal dari personel Polres Bangka Barat bersama Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Babel, mereka melakukan pengecekan dan pemantauan di beberapa titik di perairan DAS Kampak.
"Pemantauan dilakukan malam hari untuk memastikan kondisi perairan tetap aman serta memonitor kemungkinan adanya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Kegiatan pemantauan di wilayah perairan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan pada saat pemantauan berlangsung di wilayah perairan DAS Kampak.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.
Polres Bangka Barat terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk melakukan pemantauan di wilayah perairan, dan setiap informasi yang diterima akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal di wilayah perairan maupun daratan.
"Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan, kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum, sehingga dapat segera dilakukan pengecekan di lapangan."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!