Suriah Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati pada Mantan Presiden Bashar al-Assad
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 17:08 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SIni merupakan salah satu langkah paling penting pemerintahan transisi Suriah dalam upayanya membongkar warisan rezim Assad dan menuntut pertanggungjawaban atas berbagai pelanggaran selama perang.
Hakim Fakhr al-Din al-Aryan mengatakan kesaksian para saksi menunjukkan peran Assad sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemerintahan yang dituduh menggunakan institusi negara untuk memfasilitasi berbagai kejahatan.
Bagi banyak warga Suriah, putusan tersebut menjadi simbol bahwa runtuhnya sebuah rezim tidak otomatis mengakhiri tuntutan keadilan.
Selama bertahun-tahun, banyak keluarga kehilangan anggota keluarga, rumah, maupun kehidupan mereka akibat perang. Kini, sebagian dari mereka akhirnya melihat proses hukum terhadap tokoh-tokoh yang selama ini dianggap berada di balik kekuasaan mulai berjalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Putusan tersebut digambarkan sebagai sesuatu yang dapat memberikan “banyak kelegaan” bagi sebagian warga Suriah dan menjadi bagian dari proses penyembuhan setelah konflik panjang.
Tetapi putusan ini juga menghadirkan pertanyaan besar.
Apakah hukuman tersebut benar-benar akan bisa dilaksanakan?
Sebaiknya Anda baca juga:
Bashar al-Assad berada di Rusia. Maher al-Assad juga disebut berada di negara tersebut. Dengan demikian, vonis mati yang dijatuhkan tanpa kehadiran terdakwa menghadapi persoalan praktis mengenai bagaimana putusan tersebut dapat dieksekusi.
Di sisi lain, persidangan ini bisa menjadi preseden bagi proses hukum terhadap pejabat dan aparat lain yang pernah menjadi bagian dari pemerintahan Assad.
Sebab, kejatuhan rezim bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai.
Dari kekuasaan ke ruang terdakwa
Bashar al-Assad mengambil alih kursi kepresidenan Suriah pada 2000, menggantikan ayahnya, Hafez al-Assad.
Selama bertahun-tahun, ia berhasil mempertahankan kekuasaan keluarganya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!