Polandia Pulangkan Paksa 180 WNA yang Tersangkut Kasus Kriminal
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:47 WIB | Oleh: Deri HenriawanMOSKOW - Lebih dari 180 warga negara asing dideportasi dari Polandia pekan lalu, dengan mayoritas berasal dari Ukraina, menurut Otoritas Perbatasan Polandia.
"Sejak 3 hingga 9 Agustus, lebih dari 180 warga negara asing telah meninggalkan Polandia sesuai dengan perintah pemulangan," kata Otoritas Perbatasan Polandia melalui pernyataan pada Senin (10/8).
Disebutkan bahwa 36 warga negara dari Ukraina, 20 dari Belarus, dan 17 dari Moldova merupakan kelompok yang paling banyak meninggalkan Polandia secara sukarela sesuai dengan keputusan otoritas setempat.
Pada periode yang sama, 30 warga negara dari Ukraina, tujuh dari Kolombia, dan empat dari Georgia tercatat sebagai kelompok yang paling banyak dideportasi secara paksa dari negara tersebut.
Di antara warga negara asing yang dipulangkan dari Polandia itu terdapat individu yang pernah terjerat hukum karena tindak pencurian, kejahatan terhadap nyawa dan kesehatan, kejahatan narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, kejahatan seksual, dan mengganggu ketertiban umum, seperti dikutip. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!